Udang Ronggeng Maluku Terbang Menuju Jakarta
CM, ProMal
SobatQ Mollucas melalui Satuan Pelayanan Bandara Pattimura, pejabat karantina Maluku melakukan tindakan karantina terhadap 200 ekor media pembawa (MP) jenis Udang ronggeng yang akan dikirim menuju Jakarta pada Minggu pagi (02/03). Tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik ulang, dilakukan untuk memastikan kebenaran dan kesesuaian isi serta jumlah Udang ronggeng yang akan dikirim dengan dokumen karantina di tempat Pemeriksaan Fisik Karantina.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kebenaran dan kesesuaian, dipastikan MP telah sesuai dengan dokumen karantina dan secara klinis tidak ditemukan hama penyakit sehingga dapat dikirim ke Jakarta," ujar Dandy Apriadi, Pejabat Karantina Ikan yang bertugas.
Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman secara terpisah menjelaskan bahwa Udang ronggeng merupakan produk perikanan yang rutin dilalulintaskan ke Jakarta. Udang ronggeng adalah jenis krustasea dan merupakan inang rentan bagi hama dan penyakit White Spot Syndrome Virus (WSSV).
"Kami memastikan setiap produk perikanan maupun pertanian yang dilalulintaskan di wilayah Maluku dilakukan tindakan karantina, sebagai tanggung jawab pejabat karantina dalam melindungi negeri dari ancaman kelestarian sumberdaya alam Indonesia," pungkas Abdur Rohman.
Udang ronggeng atau udang lipan memiliki beberapa nama yang berbeda pada tiap daerah. Hidup di habitat terumbu karang dan banyak dijumpai di perairan Maluku. Udang ronggeng memiliki cita rasa yang lebih mirip lobster.(CMe)