Hasil Pemeriksaan Mangga di Maluku
CM, ProMal
Pada bulan ini, terdapat beberapa lalulintas mangga dari Ambon ke wilayah lain. Maka pejabat karantina Maluku melakukan pemeriksaan secara administrasi dan kesehatan sesuai dengan UU 21 Tahun 2019. Selain itu, dilakukan sampling dan pengamatan pada media pembawa yang memiliki tanda atau gejala adanya OPT/OPTK di Laboratorium Karantina Maluku.
Hasil pemeriksaan kesehatan pada mangga yang berasal dari Ambon terdapat gejala serangan hama berupa adanya lubang gerekan dari kulit buah hingga daging buah. Setelah diamati, serangan ini berasal dari Sternochetus frigidus (Fabricius) dengan nama lain penggerek biji manga frigidus. Kumbang termasuk dalam organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Kumbang ini dapat merusakan buah mangga sehingga tidak layak dijual atau dimakan.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan akan diberikan kepada instansi terkait agar dapat mengurangi seranggan hama Sternochetus frigidus di Ambon. Hal ini dapat meningkatkan kualitas buah mangga yang akan didagangkan. Sehingga penjual buah mangga dapat mengurangi kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh kumbang tersebut.(CMe)