Hanya Honorer Yang Telah Masuk Database Yang Ikut Tes

CM, ProMal

Hendra Parry, S.IP, M.Si, Kasubag Kepegawaian dan Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, mengatakan terkait dengan pegawai honor di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku yang bekerja di bawah dua tahun yang di rumahkan sedangkan bagi mereka yang datanya sudah masuk dalam database itu dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Demikian antara lain penjelasan Kasubag Kepegawaian dan Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, kepada wartawan yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (11/2/2025.)

Dikatakan, bagi mereka yang sementara mengikuti tes pada tahap satu yang telah dinyatakan lulus dan sambil menunggu SKnya mereka akan dibayarkan honornya, sedangkan mereka yang tidak lulus di tahap satu maka mereka akan ditaruh di paruh waktu dan tetap dibayarkan pula honornya.

Selanjutnya mereka akan mengikuti tes di tahap dua dan jika tidak lulus lagi maka otomatis mereka akan dirumahkan.

Terkait dengan soal alokasi anggaran, menurut kasubag sudah dianggarkan dalam APBD masing-masing kabupaten/kota, sedangkan tenaga honorer yang berasal dari Satuan Pendidikan maka pembayarannya dilakukan dengan dana BOS yang berasal dari APBN.

"Itu untuk administrasi daerah di dinas pendidikan, khususnya di dinas Pendidikan, tapi seluruh OPD itu dong anggarkan. Cuman kalau efisiensi terkait dengan aturan MENPAN RB dan sebagainya, Kemendagri dan sebagainya itu mereka yang berada di bawah dua tahun harus di rumahkan."Tutupnya.(CM)