PJ. Gubernur Jadi Irup HAB Kemenag Provinsi Maluku
CM, ProMal
Pj. Gubernur Maluku Sadali Ie memimpin upacara memperingati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI Ke 79 di pelataran kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Maluku, Jumat, 3/1/2025.
Di kesempatan itu penjabat membacakan sambutan tertulis Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, MA, yang antara lain menyebutkan semangat memperingati
Hari Amal bakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran kementerian agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta cita pemerintahan Prabowo-Gibran antara lain: memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta
peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan Kementerian Agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara. Pidato pertama Menteri Agama pada 4 Januari 1946 menegaskan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemeluk• pemeluknya.
Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda antiagama. Meski demikian, Negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius. Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah,
meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama.
Dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya. Setiap agama melarang korupsi, tapi praktik seperti itu masih saja terjadi. Semua agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan.
Menteri menegaskan salah satu tugas terpenting Kementerian Agama, di samping bimbingan kehidupan beragama dan sarana peribadatan, ialah peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Pendidikan adalah tumpuan masa depan bangsa yang harus difasilitasi dengan sistem pendidikan berkualitas dan terjangkau.
Proses pendidikan akan menghasilkan sumber daya manusia unggul dalam karakter, penguasaan sains, teknologi, literasi, dan memiliki kepedulian sosial. Anak-anak dan peserta didik yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia adalah modal kekuatan bangsa dalam mengarungi percaturan global. Mendukung program prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran, makan bergizi gratis akan dilaksanakan pada lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama.
Pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan adalah cita-cita Kementerian Agama dari masa ke masa. Semua warga, laki-laki maupun perempuan, baik yang kaya maupun yang kurang mampu, termasuk penyandang disabilitas, harus mendapat layanan pendidikan agama dan keagamaan yang setara dan berkeadilan.
Pemberdayaan ekonomi umat juga menjadi konsentrasi Kementerian Agama. lni dilakukan dalam upaya mewujudkan asta cita pemerintah dan mengentaskan kemiskinan. Hal itu antara lain dilakukan
Kementerian Agama melalui program Kemandirian Pesantren, pengembangan ekosistem ekonomi haji, serta optimalisasi pemberdayaan tata kelola zakat, wakaf, dana punia, dan gerakan filantropi lainnya.(CMe)