Perdana, Gurita Maluku Bernilai 900 Juta Rupiah Berlayar ke Meksiko

CM, AMBON

Rilis-Humas/BKHITMaluku ang dikirim pada hari Kamis, 27/10/24 kepada media ini, Mengatakan Produk perikanan gurita asal Maluku perdana menembus pasar Amerika Utara tepatnya di Negara Meksiko. Gurita yang dikemas dalam kontainer dengan total volume 15.827,40 kg  ini setara dengan nilai 63.156,3 USD atau Rp. 981.460.471. Pelepasan ekspor perdana ini berlokasi di Pelabuhan Laut Yos Sudarso dan dihadiri langsung oleh Pj. Gubernur Maluku, Sadali le. 

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku), Abdur Rohman ikut hadir pada kegiatan pelepasan ekspor perdana tersebut. Karantina Maluku tentunya berkomitmen mendukung pemerintah Provinsi Maluku dalam upaya percepatan ekspor produk perikanan dan selalu menggalakkan kolaborasi dan sinergisitas bersama tim Percepatan Ekspor Maluku (DKP Prov Maluku, BPPMHKP Ambon,Bea Cukai Ambon dan Disperindag Prov Maluku) serta PT. Celebes Ocean Fisheries.

“Penjaminan mutu dan keamanan produk pangan termasuk Gurita ini masuk kedalam tugas dan fungsi dari Karantina Maluku sesuai dengan UU 21/2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kami selalu menjamin semua komoditas baik Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta turunannya sehat dan aman sebelum diterbitkan Sertifikat Karantina. Apalagi setiap tahun ekspor perikanan memiliki tren yang positif,” sambut Abdur Rohman sesaat sebelum melakukan penyegelan kontainer.  

Kedepannya, Karantina Maluku akan tetap  melakukan asistensi kepada seluruh pengguna jasa seperti contoh  PT. Celebes Ocean Fisheries untuk cara mendapatkan Health Certificate (HC) melalui aplikasi Best-Trust. HC ini nantinya akan ternotifikasi juga ke seluruh negara yang tergabung di WTO sehingga kemananan dan kesehatannya sudah dapat dipastikan.(CMe)