16,2 Ton Tuna Beku Asal Maluku Diekspor ke Amerika


CM, AMBON

Karantina Maluku Sebanyak 16.247,40 kg ikan tuna beku asal Maluku yang bernilai Rp 2,2 miliar diekspor ke Amerika Serikat.

Ekspor yang dilakukan PT Lumbung Ikan Maluku tersebut dilakukan melalui Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Rabu (30/10/2024).

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku)  turut berkolaborasi bersama Tim Percepatan Ekspor Maluku (Disperindag Maluku, DKP Maluku, KPPBC Ambon dan BPPMHKP Ambon)  memfasilitasi PT Lumbung Ikan Maluku melakukan ekspor perdana komoditi perikanan tuna beku tersebut.

Pelepasan ekspor perdana dilakukan Asisten Bidang Administrasi Setda Provinsi Maluku Sartono Pinning mewakili Penjabat Gubernur Maluku. Dalam sambutannya, ia mengatakan ekspor komoditi perikanan dari Maluku terus tumbuh. “Hal ini tentu perlu ada komitmen bersama untuk melahirkan eksportir baru di Maluku,” katanya.

Karantina Maluku memfasilitasi perdagangan ekspor  dengan melakukan  sertifikasi kesehatan karantina (KI.1) yang akan dilalulintaskan keluar dari Maluku menggunakan aplikasi Best Trust yang sangat mudah diakses oleh eksportir dan layanan 24 jam/7hari melayani pelaku usaha yang akan melakukan ekspor. 

Karantina Maluku juga melakukan tindakan karantina yaitu pemeriksaan untuk memastikan kebenaran isi dan jumlah serta memenuhi standar keamanan mutu pangan. 

Selain itu, bersama Tim Percepatan Ekspor, Karantina Maluku berkomitmen siap memberikan layanan prima kepada pelaku usaha baik Industri dan UMKM untuk dapat melakukan ekspor sehingga dan dapat menembus pasar internasional yang terbuka lebar untuk komoditi perikanan dari Maluku.

Ikan Tuna merupakan salah satu komoditi unggulan dari Maluku dan sangat melimpah di perairan Maluku. Pasar Amerika Serikat merupakan potensi yang besar, karena ikan tuna salah satu jenis makanan seafood yang disukai oleh masyarakatnya.(CMe)