Ikan Kerapu Bernilai Satu Miliar Rupiah Berangkat Menuju Kota Seribu Klenteng


CM, AMBON 

Melalui Rilis Karantina Maluku, Selasa, 17 September 2024 dengan No : 40/Rilis Humas/BKHIT Maluku/2024 menyebutkan, jika Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tual sebagai garda terdepan di pintu masuk dan keluar Media Pembawa di Provinsi Maluku wajib melakukan tindakan Karantina terhadap komoditi hasil perikanan yang masuk dan yang akan dilalulintaskan keluar dari Pulau Kei. Petugas Karantina memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap komoditi hasil perikanan yang dilalulintaskan berupa pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan dokumen meliputi kesesuaian jenis, jumlah, berat, serta pengawasan lainnya.

Disebutkan, Kesempatan ini, Karantina Maluku melakukan kegiatan pengawasan dan stuffing bersama Instansi terkait di keramba jaring apung (KJA) milik CV Indo Marine Fish yang berada di perairan Pulau Dullah Selatan Kota Tual. Komoditi yang diperiksa adalah  12.454 ekor kerapu hidup yang akan berangkat menuju kota Seribu Klenteng, Hongkong, menggunakan  MV. Chan Wah. Diperkirakan, total nilai komoditas ekspor langsung yang berangkat meninggalkan kota Tual ini adalah US$ 87.277 atau sekitar Rp1.342.276.621.

“Kami memastikan Ikan Kerapu yang diekspor sehat dan telah diperiksa laboratorium untuk Penyakit Ikan Karantina seperti bebas dari penyakit viral nervous necrosis. Karantina Maluku juga akan terus mendukung penuh giat ekspor langsung dari Maluku menuju negara tujuan karena dapat membantu perenominian masyarakat setempat,” ujar Azis, Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tual.   

Menurutnya, sejak Januari hingga Juli 2024, ekspor kerapu menjadi sektor andalan dari Karantina Maluku. Mengacu pada data internal Karantina Maluku, nilai ekspor ikan kerapu telah menembus angka Rp.48 miliar dan telah meningkat sebanyak 67 persen dari tahun sebelumnya dengan total volume sebanyak 200.008 ekor ikan kerapu.
(CMe)