Taman Budaya Provinsi Maluku Laksanakan Gelar Musik Islami Tahun 2024
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku, Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si, mengatakan pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan gelar musik islami tahun 2024 yang digelar oleh Taman Budaya provinsi Maluku Senin, 21 Mei 2024.
"Kita patut menyadari bahwa keberagaman kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia karena kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat."
Hal ini disampaikan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku.
Dikatakan, upaya pemajuan kebudayaan harus membuktikan bahwa kebudayaan bukan hanya sebatas warisan, namun menjadi kekuatan untuk mendorong kreativitas dan pembangunan yang berkelanjutan.
Oleh sebab itu pelestarian dan pemajuan kebudayaan adalah sebuah investasi dalam penguatan ketahanan budaya dan berkontribusi pada peradaban dunia.
Selanjutnya menurut kadis pendidikan dalam implementasi undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan telah ditetapkan langkah strategis guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Langkah-langkah strategis tersebut adalah perlindungan pengembangan pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Oleh karena itu visi pemajuan kebudayaan nasional adalah Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan dan menyejahterakan. Maka sebagai institusi pengayom bidang kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku melalui lembaga teknisnya Taman Budaya melakukan kerjasama guna menjawab upaya-upaya pemajuan kebudayaan dimaksud dengan melibatkan stakeholder dalam hal ini para pelaku seni/ sanggar komunitas seni dan seniman di Kota Ambon yang bertujuan meningkatkan kreativitas kecerdasan dan inovasi serta perilaku berbudaya. Selanjutnya tadi saya mengatakan sebagaimana diketahui saat ini manajemen talenta nasional telah menjadi salah satu prioritas pembangunan bangsa sesuai keputusan presiden Nomor 21 Tahun 2021 tentang gugus tugas manajemen talenta nasional. Hal ini menurut kadis dilakukan dengan pertimbangan bahwa dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang bertelenta dan berdaya saing secara global diperlukan tata kelola dan pembinaan talenta nasional secara komprehensif, berkelanjutan, dan inovatif. Kebijakan dimaksud dilakukan melalui perumusan dan penyusunan serta penyelenggaraan grand desain manajemen talenta nasional Tahun 2022 2045 dengan memperhatikan aspek sosial budaya, kemajuan teknologi dan perkembangan ekonomi guna mewujudkan Indonesia emas 2045.(CM**)