Soal Status Tanah OSM, Reawaru Minta Pangdam XV/Pattimura Tanyakan Ke Humdam dan Aslog Agar Tidak Buat Resah Masyarakat


CM, AMBON 

Menanggapi adanya tim siluman yang mengukur tanah OSM, kelurahan Wainitu kecamatan Nusaniwe kota Ambon hari Kamis, 30 Mei 2024 yang diduga dilakukan secara ilegal, koordinator warga OSM Ella Reawaru mengatakan dirinya juga dikagetkan dengan adanya turunnya tim di mana sudah beberapa kali mereka telah berusaha untuk mengukur tanah di OSM ini namun dirinya perlu mempertanyakan kepada Kodam 15 Pattimura tentang putusan yang dimiliki oleh Kodam Pattimura itu putusan yang mana yang sudah punya kekuatan hukum tetap yang menerangkan tentang hak memiliki tanah di OSM ini sedangkan dalam putusan pengadilan nomor 54 tahun 2013 Kodam saja tidak bisa menunjukkan bukti-bukti, selanjutnya dalam putusan 42 di pengadilan tinggi Maluku Kodam mencabut berkas mereka dan mengundurkan diri dalam perkara itu karena tidak bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan mereka.

Demikian antara lain penjelasan Reawaru kepada wartawan di Ambon, Kamis, 30 Mei 2024, di sela-sela kesibukannya melarang petugas untuk melakukan pengukuran karena tidak dapat menunjukkan surat tugas maupun bukti-bukti yang mengharuskan mereka melakukan pengukuran.

Menurutnya masyarakat di OSM ini dari awal sudah memiliki hak pakai dan pelepasan daripada pemilik tanah yaitu Evans Reynold Alfons yang mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan mahkamah Agung yakni putusan 62, putusan nomor 11 dan putusan nomor 340.
"Jadi dalam hal ini beta juga heran bahwa dong (mereka) bisa turun mengukur tanah dengan dasarnya apa, yaitu yang beta pertanyakan tadi lalu beta buru dorang supaya beta tanya kodam ukur itu dasarnya apa dulu".Ujarnya seraya menambahkan bahwasanya tidak pernah ada pemberitahuan tentang akan adanya pengukuran tanah di lokasi tanah OSM.

"Tidak ada sama sekali titik tidak ada sama sekali, masyarakat pun tidak tahu, tadi kalau masyarakat tahu pasti mereka lari ikut karena mereka sudah tahu persis bahwa Kodam tidak punya bukti".

Sementara itu informasi yang dihimpun media ini di lapangan terlihat sejumlah petugas yang membawa alat-alat pengukur tanah yang diduga kuat petugas dari Badan pertanahan tidak bisa menjawab pertanyaan Reawaru bahkan mereka ngacir naik ke mobil dan meninggalkan lokasi pengukuran.

Reawaru juga mengatakan dirinya kaget karena di kesempatan itu ada juga anggota TNI yang turun bahkan ada di antara mereka yang menggunakan pakaian olahraga dan ada yang menggunakan pakaian dinas termasuk dalamnya para Babinsa di mana menurutnya selama ini tidak pernah ada kawalan-kewalan dari TNI yaitu Babinsa dan anggota yang lain untuk kegiatan seperti yang dilakukan Kamis 30 Mei 2024 ini.

Ironisnya di sepanjang lokasi OSM bertebaran sejumlah Intel yang sebagian di antara mereka menggunakan alat-alat komunikasi berupa Handy Tolk (HT), sedangkan yang lainnya menggunakan handphone untuk melakukan video untuk memantau berbagai kegiatan yang dilakukan. Bahkan ada juga sejumlah prajurit TNI dengan pakaian Tentara yang diduga para Babinsa serta sejumlah prajurit lain yang menggunakan pakaian lengkap TNI mengawal upaya pengukuran tanah tersebut.

Kepada wartawan Reawaru menyatakan harapannya kepada pangdam XV/Pattimura yang baru ini agar harus jeli supaya tidak membuat keresahan dalam masyarakat karena sudah sekian lama masyarakat OSN sudah hidup tenang akan tetapi tindakan yang dilakukan seperti ini akhirnya mengakibatkan masyarakat tidak tenang dan resah sebaliknya jika pangdam membutuhkan data dan informasi dari lokasi di OSN maka sebaiknya meminta kepada aslog dan bagian hukum yang ada di Kodam XV/Pattimura karena di kedua bidang tersebut tentu saja sudah tersedia data dan fakta hukum menyangkut tanah di OSM.
"Kan Kumdam itu tahu status hukum tanah yang bermasalah dan yang tidak bermasalah kan mereka tahu."tutupnya.

Sementara itu, Kapendam XV/Pattimura yang dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan informasi dari Kodam akan disampaikan melalui rilis yang akan dikirim oleh Pendam XV/Pattimura.(CM*1)