Perjuangkan Hak Buruh, Lima Konfederasi di Maluku Deklarasikan Pembentukan DPBM

CM, AMBON

Dalam rangka memperjuangkan nasib dan hak pekerja buruh di Maluku, lima konfederasi pekerja buruh di wilayah tersebut telah mendeklarasikan pembentukan Dewan Pekerja Buruh Maluku (DPBM) pada peringatan May Day tahun 2024. Acara deklarasi yang dihadiri oleh kurang lebih 200 pekerja buruh dari berbagai konfederasi ini bertujuan untuk menyatukan kekuatan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja buruh dan keluarga mereka.

Kegiatan  ini berlangsung di Hotel Manise lantai lima, pada Rabu (1/05/2024).

Ketua Dewan Pekerja Buruh Provinsi Maluku, Yehezkiel Haurissa SH, dalam sambutannya  menjelaskan pada peringatan May Day tahun 2024 ini sekaligus Deklarasi DPBM dalam rangka untuk mempersatukan empat konfederasi dan satu Federasi serikat pekerja dan buruh di Maluku agar memiliki kekuatan yang lebih besar dalam menghadapi tantangan. 

"Kami berharap agar buruh tidak dijadikan kaum marginal, tetapi menjadi bagian tak terpisahkan dalam membangun Maluku ke depan," ujarnya.

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan kepada Pemerintah daerah Maluku adalah pencabutan UU Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan hak-hak pekerja buruh.

Haurissa juga menekankan pentingnya mencabut undang-undang Omnibus Law yang juga dianggap merugikan.

Menurut Haurissa, jika berbicara mengenai pembentukan UU seharusnya yang sudah bagus menjadi lebih bagus, yang kurang bagus di buat menjadi bagus.

"Fakta UU cipta kerja 13 di rubah menjadi 11 tahun 2020,keluar lagi UU tahun 2023:sehingga banyak kasus yang terjadi akibat UU 6 Tahun 2923," ujar Haurissa.

Dalam responsnya, Kepala Dinas Nakertrans provinsi Maluku, M. Rizal Latuconsina, S.H., M.Si, yang mewakili Penjabat Gubernur Maluku, menyambut baik deklarasi DPBM. Dia menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh para pekerja buruh, termasuk pembayaran hak WWI yang masih tertunda.

Bukti kepedulian pemerintah terhadap nasib pekerja dan buruh yang belum terselesaikan,dirinya medesposisi stafnya untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

"Pagi, secara langsung saya mendesposisi kepala regional, kepala pengawas ketenaga kerjaan wilayah Buru ,agar persoalan di WWI itu segera di selesaikan secara tuntas," ujar Ltuconsina.

Untuk itu Latuconsina berharap pelaksanaan Deklarasi di sela sela pelaksanaan May Day dapat di laksanakan dengan hati yang gembira, sambil mengutip Amsal 12 ayat yang kedua.

"Hati yang gembira adalah obat yang manjur,semangat yang patah keringkan Tulang,oleh karena itu para di minta untuk jalani bersukacita dan hari yang gembira," tuturnya.

Pada kesempatan itu Latuconsina juga mengutip ayat Alquran yang berbunyi wahai orang yang beriman Taatlah engkau kepada Allah, Taatlah engkau kepada Rasul, dan Taatlah engkau kepada pemimpin kalian.

Pada kesempatan itu Latuconsina menghimbau apapun yang sudah di atur dalam UU sebisanya di taati dipatuhi tanpa ada hak hak yang terabaikan, "karena ini adalah bagian dari pada keimanan kita," ujarnya.

Latuconsina Mengakui,isi deklarasi yang di bacakan sangat menggetarkan hatinya,sehingga baginya ada satu kalimat untuk menyimpulkan Deklarasi tersebut.

"Kesadaran adalah bumi,kesabaran adalah Matahari, keberanian menjadi Cakrawala dan perjuangan adalah pelaksanaan kata kata ," ujarnya seraya menambahkan, "kami mendukung sepenuhnya perjuangan para buruh dalam mensejahterakan para buruh, pekerja maupun keluarga,karena hasil akhirnya adalah kebesaran dan kejayaan bangsa ini," tutur Latuconsina.

Sebelumnya dalam laporan yang di bacakan Mudin Rumaratu  ketua DPD SBNI Maluku menjelaskan agenda deklarasi yang bertemakan"Pekerja Buruh Maluku sejahtera Indonesia jaya" sarat dengan makna untuk mensejahterakan pekerja karena dengan pekerja buruh sejahtera, Indonesia terkhusus Maluku akan jaya.

Acara deklarasi DPBM ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah, TNI/Polri, BPJS ketenaga kerjaan, BPJS Kesehatan pengusaha, dan lembaga terkait lainnya. Semua pihak sepakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sejahtera bagi para pekerja buruh di Maluku.(CME)