Wali Kota Diminta Tertibkan Kota Ambon Dari Kesemrawutan Parkir dan Kendaraan Bongkar Muatan
Ambon, CM
Pemerhati masalah sosial ekonomi, ketertiban dan keamanan provinsi Maluku, Drs. Herman Siamiloy meminta Walikota Ambon melalui dinas Perhubungan Kota Ambon agar segera menertibkan kendaraan roda 4 terutama yang berpelat hitam selalu menjadikan badan jalan sebagai garasi mobil bagi kendaraannya.
Demikian penegasan Siamiloy kepada media ini melalui telepon seluler, Senin, 15/4/2024.
Dikatakan, kondisi kota Ambon dewasa ini semakin semrawut karena saban malam badan-badan jalan di hampir sebagian besar kota Ambon dipenuhi dengan kendaraan roda empat terutama yang berpelat hitam dan juga mobil-mobil angkot yang berpelat kuning. Hal ini disinyalir disebabkan karena para pemilik kendaraan roda empat yang berpelat hitam itu tidak memiliki garasi di rumah mereka untuk menyimpan mobil-mobil tersebut sehingga mereka kemudian menjadikan badan jalan sebagai tempat parkir atau garasi mobil sepanjang malam. Kondisi ini menurut Siamiloy turut menjadikan kota Ambon tambah semrawut.
Sebagai contoh Siamiloy menyebutkan badan jalan di kawasan mangga dua yang dimulai dari samping mess TNI AD atau lebih dikenal dengan petak 10 sampai dengan depan pasar Tagalaya setiap malam berserat sejumlah mobil pelat hitam da juga beberapa mobil angkot berpelat kuning.
Menurutnya Walikota Ambon hendaknya melakukan evaluasi bagi kepala dinas Perhubungan kota Ambon yang dinilai tak mampu menangani kesemrawutan kota dengan membiarkan kendaraan-kendaraan tersebut secara liar menggunakan badan jalan sebagai garasi untuk kendaraan mereka.
*Kendaraan plat hitam di kota ini jika diperhatikan sekitar 10 kalian tidak memiliki garasi mobil sehingga mereka pakai jalan umum sebagai tempat parkir sekaligus tempat untuk menyimpan mobil mereka sebagai garasi ini kan menyalahi undang-undang lalu lintas oleh sebab itu yang punya kuasa di kota ini yaitu walikota, pejabat Walikota tolong tertibkan hal ini melalui Kepala dinas Perhubungan.
Drs. Herman Siamiloy |
Tertibkan kota ini sedikit, jangan memperhatikan hal-hal lain sementara ke semrawutan dalam pemarkiran mobil-mobil pribadi itu mengakibatkan aktivitas tidak normal."Ujarnya.
Selain itu syamilloy juga meminta walikota untuk menertibkan mobil-mobil box atau mobil-mobil bongkar muat barang yang selalu beroperasi di siang hari atau di luar aturan yang sudah ditetapkan dalam Perda.
"Itu kan ada Perda tentang bongkar muat, kalau mobil-mobil bongkar muat barang itu kan beroperasi di atas jam 06.00 setelah jam kerja, tapi sering kita masuk ke lorong-lorong itu kan macet akibat dari mereka sedang muat barang, padahal ada Perda tentang itu."ujarnya sembari menambahkan oleh sebab itu DPRD Kota Ambon dan juga Walikota Ambon diminta agar coba tertibkan kota ini dari kesemrawutan ini dan jangan hanya melihat hal-hal lain tapi aktivitas daripada para sopir bongkar muat itu harus diperhatikan juga.(CM)