Tim Surveyor Akreditasi FKTP Hadir Selama 3 Hari Di UPTD Puskesmas Rumahlewang Besar

CM, MBD

Tim surveyor akreditasi FKTP Kementerian Kesehatan selama tiga hari akan berada di UPTD Puskesmas Rumahlewang Besar Kecamatan Pulau Wetang Kabupaten MBD dalam rangka melakukan survei  akreditasi yaitu menilai tentang pelayanan yang di lakukan Puskesmas Rumahlewang Besar terutama" apakah sudah sesuai dengan standar atau belum ??".

Hal ini disampaikan Dr. Irene. M. Rahakbauw,M.Si salah satu tim akreditas saat di wawancarai media ini. Sabtu, 13/4/24. Bertempat di Gedung Puskesmas  Rumahlewang Besar.

Selanjutnya, Rahakbauw mengatakan  sesuai dengan dasar regulasi yang mereka buat dan sudah terstandar atau belum ?.

"Kalau tujuan akhirnyakan kita menentukan tingkat pelayanan sudah seperti apa ?.

Yang akan keluar status akreditasi dengan harapan semoga puskesmas sudah dapat melakukan pelayanan sesuai dengan standar sudah ditetapkan secara nasional maupun mereka adaptasi secara nasional dan disesuaikan kondisi sekitar.

Menjawab pertanyaan terkait sejauh mana Kehadiran Tim di MBD ?.

Rahakbauw mengatakan sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan persatu juli semua puskesmas harus terakreditasi secara nasional, harapannya karena berhubungan dengan kerjasama dengan BPJS, ketika puskesmas tidak terakreditasi akan terjadi pemutusan kerjasama dengan BPJS dan itu berarti pemutusan kerjasama akan menganggu pelayanan yang ada di masing-masing puskesmas. 

Karena puskesmas dengan BPJS itukan Kerjasamanya sesuai dengan sistim kapitasi dan non kapitasi pembayaran JKNnya,untuk operasional dan jasa.

Rahakbauw menjelaskan Tim LASKESI secara keseluruhan ada 13 diseluruh Indonesia dan saat ini puskesmas Rumahlewang besar memilih kami dari LASKESI untuk melakukan surveyor akreditasi di Puskesmas Rumahlewang besar. 

Menanggapi pertanyaan," wartawan terkait apakah dengan penilaian akreditasi ini, apakah bisa ada bantuan dari Kemenkes ? Rahakbauw mengatakan artinya tim akan menilai sesuai dengan sarana prasana yang dimiliki, manajemen yang ada kemudian proses pelayanan sudah berlangsung sudah sesuai atau belum.

Kalau belum sesuai dengan standar maka tim dapat menawarkan  rekomendasi, rekomendasi untuk dapat digunakan puskesmas untuk nanti melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah tetapi dengan Pusat untuk melihat kira-kira apa saja yang direkomendasikan agar pelayanan bisa sesuai dengan standar agar pelayanan mutunya bisa terjaga" Ungkapnya.(CME)