Gubernur Tak Tempati Rumah Dinas, DPRD Dinilai Ompong Lakukan Pengawasan Anggaran Pemeliharaan


Ambon,CM
Pemerhati masalah pemerintahan, Ekonomi, Sosial kemasyarakatan, Politik dan keamanan provinsi Maluku Drs. Herman Siamiloy mengatakan apa yang menjadi harapan dan keprihatinan dari Lembaga Ombudsman RI perwakilan Maluku tentang harapan agar pejabat gubernur Maluku bahkan gubernur Maluku ke depan agar dapat mencintai masyarakat Maluku dengan melakukan pelayanan publik yang baik haruslah menjadi prioritas. Karena ternyata bahwa pelayanan publik di Maluku ini yang dilakukan oleh gubernur dan kepala daerah di 11 kabupaten kota terutama di pusat Provinsi Maluku ternyata tidak konsisten dalam melakukan pelayanan publik. Hal ini terbukti bahwa penilaian Ombudsman pada beberapa tahun lalu dimana di tahun 2018 yaitu pelayanan publiknya berada pada zona merah dan satu tahun kemudian yakni pada tahun 2019 pelayanan publiknya berada pada zona hijau kemudian pada tahun 2020 dan 21 itu tidak terjadi penilaian karena kondisi covid yang melanda Maluku dan juga di negara Republik Indonesia bahkan di seluruh dunia. Kemudian kalau diikuti terus pada tahun 2022 dan 2023 itu pelayanan publiknya berada pada zona kuning. Oleh sebab itu dikatakan tadi bahwa pelayanan publik di Provinsi Maluku tidak konsisten. 

Demikian antara lain penegasan Siamiloy kepada wartawan di Ambon Sabtu 20 April 2024.
Dikatakan, tidak konsistennya itu nampak pada turun naiknya kondisi zona yang dinilai oleh Ombudsman RI perwakilan Maluku di mana hasilnya dapat dilihat sebentar berada pada merah, kemudian naik menjadi zona hijau, namun  tidak dipertahankan akhirnya kemudian turun lagi menjadi zona kuning. Itu artinya kepala daerah dalam hal ini gubernur tidak konsisten dalam pelayanan publiknya. Menurutnya kalau dia konsisten maka misalnya pelayanan publiknya telah berada pada zona hijau maka tetap dipertahankan sehingga bisa mendorong kepala dinas dan kepala bagian yang lain untuk melakukan pelayanan publik itu harus lebih baik lagi. 

Sementara itu menanggapi apa yang menjadi harapan dari kepala perwakilan Ombudsman Cabang Maluku, Hasan Slamat soal gubernur ataupun pejabat gubernur Maluku yang akan datang harus bekerja dan berkantor di kantor gubernur Maluku dan menempati rumah dinas bukan dan bukannya rumah pribadi seperti yang dilakukan oleh gubernur Maluku saat ini, Siamiloy mengatakan sebagai pejabat negara terutama sebagai gubernur itu kan ada rumah jabatan dimana rumah jabatan itu pasti punya kaitannya dengan ada biaya pemeliharaan dari negara dimana pertanyaannya kalau selama ini ada indikasi bahwa gubernur tidak mendiami rumah dinas gubernur itu dan atau berkantor di rumah pribadi dan tidak mendiami rumah dinas maka pertanyaannya bahwa kira-kira biaya pemeliharaan selama satu periode ini larinya ke mana?

"Kan dianggarkan oleh APBD lewat persetujuan ke DPRD, kan begitu, ini kan harus ada pengawasan dari DPRD terhadap hal ini.

Misalnya beliau harus menempati rumah dinas dan karena itu kenapa tidak tinggal di rumah dinas tapi rumah pribadi?"ujarnya sembari mempertanyakan masakan selama ini para kepala dinas harus datang ke rumah pribadinya untuk urusan perkantoran?

Selanjutnya Siamiloy mengatakan sebagai manusia, beliau harus punya tanggung jawab karena beliau ini dipilih oleh masyarakat Maluku pada pemilu kali lalu sehingga terpilihlah menjadi gubernur Maluku saat ini.

"Itu artinya beliau harus punya beban moral terhadap masyarakat Maluku ini dalam hal pelayanan ya itu tadi harus datang ke kantor untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat di kantor bukan berkantor di rumah."sambungnya.

Sementara itu menanggapi pernyataan kepala ombudsman perwakilan Maluku tentang hasil dari penilaian ombudsman Republik Indonesia yang mencatat provinsi Maluku berada pada urutan keempat dari 38 provinsi di Indonesia lebih lanjut Siamiloy mengatakan kembali kepada kepedulian gubernur saat ini yang merupakan gubernur terpilih di mana suara rakyat itu tidak sia-sia pada saat memilih yang bersangkutan menjadi gubernur di provinsi ini. Oleh sebab itu beliau harus punya hati nurnurani keterpanggilan dalam pelayanan dan punya moral untuk bisa melakukan pelayanan kepada publik sehingga publik atau masyarakat itu merasa memang betul ada pelayanan yang baik kepada mereka sehingga jika beliau mencalonkan diri lagi untuk periode berikutnya pasti masyarakat akan menilai bahwasanya dalam periode yang sementara berjalan ini ia telah melakukan pelayanan publik dengan baik sehingga masyarakat dengan sendirinya akan memilih lagi untuk periode yang akan datang.

Sementara itu menyangkut tugas pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Maluku terkait dengan anggaran pemeliharaan rumah dinas gubernur Maluku yang selama satu periode ini entah ke mana karena kenyataannya gubernur tidak menempati rumah dinas gubernur Maluku yang Siamiloy menilai DPRD Provinsi Maluku ibarat singa ompong dan tidak bernyali terhadap kepala daerah dalam hal pengawasan terhadap uang daerah yang sudah dianggarkan untuk pemeliharaan rumah dinas tersebut.

Menurut siamiloy patut dipertanyakan jika sekian miliar telah dianggarkan untuk pemeliharaan rumah dinas gubernur selama satu periode maka patut dipertanyakan pula penggunaannya seperti apa dan dipertanggungjawabkan seperti apa?

"Ini harus masyarakat perlu tahu lewat media ataupun lewat sarana apa saja bahwa memang penggunaan anggaran pemeliharaan tersebut sudah dipertanggungjawabkan penggunaannya "tutup Siamiloy.(CM)