Diduga Tutupi Kasus issu Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Dosen Poltek Ungkit Soal Rumdis Polnam


CM, AMBON

Menyusul pemberitaan terkait Rumah dinas (Rumdis) Poltek Negeri Ambon (Polnam) sebagaimana yang dilansir salah satu media di Maluku pada 19/12/2023 yang di dalamnya menyebutkan adanya sejumlah pegawai  yang telah menempati 14 Rumdis. Namun, mereka udah pensiun dan memasuki pensiun, namun hingga saat ini mereka masih menempatkan Rumdis tersebut. 

Disebutkan diduga mereka yang enggan meninggalkan Rumdis, telah berpindah tangan atau disalahgunakan dan seterusnya, kepada media ini beberapa oknum yang diduga disebutkan dalam sorotan pemberitaan itu namun enggan namanya dikorankan via pesan WA mengatakan dalam kasus yang dilaporkan AS, salah satu dosen Polnam, ke bagian Pitsus terdapat adanya pemalsuan  tanda tangan dalam pernyataan  kepemilikan rumah dan No.Induk Kepegawaian Palsu yang tidak sesuai /tidak benar sesuai dengan fakta yang dimiliki para terlapor.

Selain itu fakta membuktikan telah telah terjadi  pemotongan gaji/kredit kepemilikan selama 10 tahin dari penghuni Rumdis yang dapat dibuktikan dengan Rekening Koran dari Bank BTN ke Reskrim Pinsus.  

Menurut sumber, Kepemilikan Rumah tersebut bukan kehendak pribadi tapi ditawarkan kepada para perintis atau tokoh-tokoh yang membuka atau pendiri kampus polnam jika mau mengambil maka akan dipotong gajinya selama lebih dari  10 tahun.

"Kenapa sasaran ke saya pribadi,  banyak teman yang menerima rumah tersebut di korek hanya saya pribadi.

Bukan saya pribadi yang ditawarkan dan menerima jadi sasaran karena membuka aip dan pelanggaran yang dilakukan di polnam."Sebut sumber.

Kepada wartawan sumber juga menjelaskan, saat penyesuaian tandatangan dan NIP dikepolisian ternyata ada perbedaan sejumlah tanda tangan dan NIP sehingga polisi merasa ada dugaan pemalsuan yang terjadi dalam laporan AS.

Bahkan saat ke-12 terlapor yang kini telah memiliki sertifikat rumah tersebut berhasil menunjukkan  Sertifikat yang diterima diterima 1 tahun sebelumnya yang juga diperkuat dengan bukti selesainya pemotongan gaji dan dinyatakan lunas oleh bank BTN maka proses tersebut tidak lagi lagi dilanjutkan sampai sekarang. 

Ironisnya kepada media ini sumber mengatakan diduga ekspos masalah rumdis ini dilakukan oleh AS sebagai upaya kamuflase untuk menutupi boroknya yang mulai terbuka di publik terutama dugaan kasus percobaan perkosaan atau pelecehan seksual yang dilakukan AS.
Sementara itu AS yang dihubungi via pesan WA mengatakan tidak ada tujuan kamuflase dalam pemberitaan itu.

"Seng (tidak) ada kamuflase silahkan tanya di reskrimsus polda kasus bagaimana pak dany itu termasuk diperiksa  ada 14 orang yg menempati rumah sudah diperiksa  dll"ujarnya seraya meminta wartawan untuk bertanya langsung ke  pak Dany (salah satu penghuni rumah yang ikut dilaporkannya) dimana yang bersangkutab juga sudah diperiksa, dan  menurutnya kasusnya tidak ada atau belum di-SP3-kan oleh penyidik.

"Tanya pak dany aja sdh di periksa belum, dan kasusnya tdk ada SP3" sambungnya.

"Nanti bilang dany beta lapor dia di polda, terkait pencemaran dan UU IT, krn penyidik yg punya hak, bukan dia punya statmen barang  dany persunay itu penyidik, hanya dosen biasa yg mau pensiun 2 bulan lagi"tutup AS.(CM-TB)