Siluman Berkedok PT. Taspen Persero Sunat Pensiun Guru Non Sarjana di SBB La Siteny minta Pihak Taspen Harus Bertanggungjawab
CM, AMBON
Tokoh masyarakat Seram Bagian Barat yang juga bakal calon Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Drs.H. La Siteny, M.Pd mempertanyakan kebijakan pihak PT Taspen Cabang Piru Kabupaten Seram Bagian Barat yang kabarnya melakukan potongan terhadap pensiun sejumlah guru di kabupaten tersebut yang telah pernah Bakti dan menjalani masa pensiunnya sebanyak 500.000 per bulan selama 30 bulan yang totalnya mencapai 15 juta rupiah.
Demikian antara lain penegasan La Siteny kepada media ini di Ambon Sabtu Pekan lalu. "Kunjungan saya ke sana itu ada beberapa guru yang sudah pensiun yang bukan sarjana gajinya dipotong 500.000 per bulan selama 30 bulan". Ujarnya Seraya menambahkan saat dirinya menanyakan kepada guru-guru tersebut mengatakan potongan tersebut dilakukan berdasarkan aturan di mana mereka sendiri tidak paham atau tidak mengetahui aturan seperti apa namun petugas dari Taspen setempat memberikan jawaban kepada para guru bahwa potongan 500.000 per bulan selamat 30 bulan tersebut dilakukan berdasarkan aturan tanpa merinci dengan jelas aturan seperti apa Apakah undang-undang atau Pergub atau Perda yang mengatur potongan tersebut.
Oleh sebab itu para guru yang mengalami kondisi tersebut meminta bantuan kepada dirinya untuk melakukan pengecekan di Kantor Taspen pusat Apakah benar guru-guru yang bukan sarjana ketika pensiun ada aturan untuk melakukan potongan pada pensiun mereka sebesar Rp500.000 per bulan yang berlangsung selama 30 bulan tersebut.
"Pak Teni Tolong tanyakan kepada instansi atau kepada wartawan semoga saja wartawan bisa menelusuri" terangnya.
Lebih lanjut yang mengatakan yang sangat aneh bahwa pensiunan yang berstatus sarjana itu tidak dilakukan potongan sementara hanya dilakukan bagi para pensiun atau guru pensiun yang bukan sarjana.
Bahkan kepada wartawan yang mengatakan anehnya bukan hanya satu atau dua orang Tetapi semua guru yang pensiun di Kabupaten itu yang tidak berlatar belakang sarjana maka dipotong secara otomatis dari gaji pensiunnya sebesar Rp500.000 per bulan selama 30 bulan dengan total potongan sebesar 15 juta rupiah.
Dikatakan untuk Taspen saat ini bagi pegawai yang sudah pensiun termasuk guru tidak ada lagi ditarik iuran dari mereka kecuali ada iuran kesehatan yang besarnya 15.000 per bulan.
Dan meskipun ada program menurutnya hal tersebut sudah disampaikan atau disosialisasikan terlebih dahulu kepada para pensiun Oleh sebab itu dengan tegas ia mengatakan tidak ada penarikan atau potongan iuran sebesar itu apalagi dalam jumlah yang besar yakni 500.000 per bulan dan dibayar atau dipotong selama 30 bulan dengan total 15 juta sebagaimana di informasikan.
Selanjutnya Seraya mengucapkan terima kasih kepada wartawan atas konfirmasi yang dilakukan iya Selanjutnya mengatakan ditakutkan jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan nama Taspen untuk keuntungan.(EP)