Kolaborasi Satpol PP Kota Ambon dan Provinsi Maluku Bakal Lakukan Pembersihan Alat-alat Kampanye

CM, AMBON

Kasat Pol PP provinsi Maluku Titus Renwarin mengatakan, Satpol PP dalam tugas dan fungsinya mencakup tiga (3) tugas, masing-masing; pertama fungsi trantibum, urusan Linmas dan yang ketiga adalah urusan kebakaran.

Demikian antara lain penegasan renwarin kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, 25/9/2023.

Dikatakan, terkait dengan urusan yang menjadi ruang lingkup Satpol PP, personil yang tersedia saat ini adalah  223 personil yang terdiri dari 45 ASN dan 179 honorer atau tenaga kontrak dimana.

Selain 223 Satpol PP yang ada di markas Satpol PP Provinsi Maluku, menuruf Kasat barisan linmas yang tersebar di 11 Kabupaten kota sebanyal 5.0075 0rang yang saat ini sedang disiapkan untuk mendukung seluruh proses Pemilu dan proses Pilkada tahun 2023 dan 2024.

Selanjutnya menurut kasat dalam rangka mendukung semua tugas-tugas Satpol PP ini maka pihaknya telah membahas bersama tim anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin langsung oleh sekda Provinsi Maluku.

"Jadi dalam rangka mendukung tugas-tugas ini kami sudah membahas bersama tim anggaran pemerintah daerah, Pak Sekda yang pimpin langsung itu. Kita sudah rapat dan kebetulan menjadi juga keharusan dari peraturan perundang-undangan dalam hal ini Permendagri nomor 11 tahun 2023 yang mengatur khusus tentang kebutuhan linmas dan juga Permendagri nomor 17 tahun 2019 yang mengatur tentang kebutuhan minimal yang harus dimiliki oleh Satpol PP"ujarnya sembari menbahkan oleh karena itu pihaknya telah mengajukan usulan untuk pembersihan bahan dan alat-alat kampanye yang apabila oleh Bawaslu dianggap melanggar maka pihaknya segera akan melakukan pembersihan di mana untuk pelaksanaannya Satpol PP provinsi akan berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Ambon untuk pelaksanaan pembersihannya.

Disebutkan giatnya telah mengajukan usulan untuk ditampung pada APBD perubahan sebagai anggaran tambahan untuk anggaran untuk linmas di mana khusus untuk linmas anggaran yang diusulkan diperuntukkan bagi pakaian linmas serta insentif bagi anggotanya. Di samping juga anggaran untuk monitoring.

"Kami kan harus cek kita punya personil dan kami minta anggaran itu selama proses-proses pemilihan itu dari tahun 2023 sampai tahun 2024" jelas Kasat sambil mengatakan Oleh karena itu yang diharapkan dari pihaknya adalah dukungan Pemda karena selain menjadi kebutuhan mendesak adalah keharusan peraturan perundangan untuk memenuhi kebutuhan itu.

"Jadi kita harapkan dukungan Pemda dan Pak Sekda sudah merespons ini kiranya nanti semuanya bisa ditampung dan dilakukan pembahasan APBD perubahan tahun 2023 dan tentunya akan kami masukkan juga dalam APBD murni Tahun Anggaran 2024 mendatang" tutupnya. (EP)