Sosialisasi PP 66 tahun 2015, Museum Siwalima Gelar Pameran Koleksi Benda Sejarah Bagi Siswa Saparua
CM, AMBON
Sesuai amanat undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan serta PP 66 tahun 2015 tentang museum maka ke depan di setiap Kabupaten harus didirikan museum maka di tahun 2023 ini museum siwalima Ambon menggelar sosialisasi PP 66 tahun 2015 agar di setiap Kabupaten harus mendirikan museum untuk menampung berbagai benda cagar budaya yang terkandung di setiap kabupaten kota,
Oleh sebab itu maka pada tanggal 16 sampai dengan 19 Mei 2023 giliran sosialisasi dan pameran yang digelar di Saparua Kabupaten Maluku Tengah.
Demikian antara lain penjelasan kepala museum siwalima provinsi Maluku, Darwin Lawalatta kepada wartawan, Rabu pekan lalu di Ambon.
Menurutnya, di dalam PP 66 tahun 2015 itu telah mencantumkan semua persyaratan tentang pendirian sebuah meseum di kabupaten kota yang perlu dipenuhi.
Sementara itu, di tempat yang sama Ketua panitia Pelaksana Pameran di Saparua, Reno Matitaputty menjelaskan, pelaksanaan pameran keliling di kabupaten kota se- Provinsi Maluku saban tahun yang dilakukan oleh museum siwalima Ambon bertujuan untuk menjawab keberadaan provinsi Maluku yang dihubungkan oleh laut sehingga menyebabkan kesulitan bagi peserta didik mulai dari jenjang PAUD SD SMP dan SMA sederajat untuk berakses datang ke museum Siwalima di Ambon, untuk mengenal kebudayaan yang tersedia di Museum Siwalima Provinsi Maluku.
"Siswa dari Jenjang PAUD sampai sekolah menengah atas itu yang kebetulan tinggal atau kediamannya jauh untuk akses ke museum siwalima itu tentu membutuhkan biaya yang sangat besar maka untuk menjawab hal itu museum siwalima provinsi Maluku melakukan kegiatan pameran keliling ini sehingga siswa-siswa peserta didik yang belum memiliki kesempatan untuk secara langsung datang ke museum siwalima untuk melihat benda-benda budaya yang tersimpan di museum siwalima itu maka dengan pameran ini mereka bisa menyaksikannya" ujarnya.
Sembari menambahkan tujuan utama dari pelaksanaan pameran yang berlangsung di Saparua dari tanggal 16 sampai 19 Mei 2023 adalah untuk menginformasikan benda-benda yang dimiliki oleh museum siwalima provinsi Maluku yang tentunya merupakan jati diri dari orang Maluku itu di mana Hal ini tentu akan memberikan semacam motivasi kepada generasi muda bagaimana mereka harus menjaga dan melestarikan benda-benda budaya yang dimiliki oleh leluhur orang Maluku yang tentunya bermanfaat untuk mengembangkan pribadi dan jati diri mereka sebagai orang Maluku yang mempunyai leluhur yang memiliki kecerdasan dan mampu beradaptasi dengan lingkungan.
Kepada wartawan Reno menjelaskan tempat pelaksanaan kegiatan pameran dipusatkan di SD Kristen Tiow Saparua.
Adapun pameran yang dilakukan di Saparua itu menampilkan 80 buah koleksi yang dilengkapi dengan data-data koleksi berupa sejarah perjuangan bangsa mulai dari zaman kolonial sampai pada zaman kemerdekaan negara Republik Indonesia.
Dijelaskan pula kegiatan pameran tersebut dibuka secara resmi oleh koordinator wilayah Saparua, Hans Patiasina yang mewakili pimpinan kecamatan yang berhalaggan hadir karena bertepatan dengan peristiwa penembakan misterius yang menewaskan seorang ibu yang juga adalah istri salah seorang pegawai kantor kecamatan Saparua serta melukai salah satu pegawai lainnya.(ET)