Tiga (3) OPD di Pemkot Ambon Masuk Zona Hijau, Ombudsman Maluku Berikan Penghargaan

CM, AMBON

Ombudsman RI Perwakilan Maluku berikan penghargaan kepada 3 OPD di Kota Ambon yang berhasil masuk ke Zona Hijau pada Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022.

Penghargaan tersebut di berikan pada saat penyampaian hasil penilaian di kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku dengan disaksikan langsung oleh Pj. Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena pada hari Selasa (07/02/2023).

Kepala Perwakilan, Hasan Slamat mengapresiasi 3 OPD yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 82.62, Dinas Pendidikan dengan nilai 81.53 dan Dinas Sosial dengan nilai, 80.93 karena telah mencapai nilai yang baik dan memenuhi standar yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

“Ketiga OPD ini yang paling tinggi se-Maluku, oleh karena itu saya mengapresiasi atas kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial sehingga berhasil masuk ke zona hijau,” ungkapnya.

Harapnya, 3 OPD tersebut dapat menjadi motivasi bagi dinas-dinas lain yang masih berada di zona kuning untuk bisa memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Ia juga berharap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial yang sudah berada di Zona Hijau agar dapat mempertahankan predikat tersebut serta dapat terus ditingkatkan lagi ke arah yang lebih baik.

“Semoga pertemuan ini bisa menjadi alat evaluasi dan motivasi untuk Pemkot Ambon lebih baik sebagai penyelenggara pelayanan publik,” tutupnya.(ET)