Soal Pemerataan Pembagian Hasil Perikanan Pusat dan Daerah, DPRD Maluku Telah Siapkan Rumusan Perjuangan

CM, AMBON

Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun mengatakan kalau seorang pejabat pengambil keputusan mengikuti pidato ilmiah dari para profesor pasti akan ada Sinergi kualitatif di antara pengambil keputusan dan dunia akademik sehingga antara ilmu dan aplikasi bisa sejalan dengan baik.

Demikian yang dikemukakan oleh Watubun saat mengikuti acara pengukuhan 4 guru besar unpatti Selasa tanggal 7 Februari 2023.

Dikatakan kehadirannya selaku ketua DPRD Provinsi Maluku pada acara pengukuhan guru besar karena pada acara ilmiah tersebut para guru besar akan menyampaikan pidato ilmiah yang terkait dengan kebijakan-kebijakan daerah yang perlu dirumuskan dengan mendengar beberapa catatan kritis  dari para akademisi teristimewa Profesor profesor yang baru saja menghasilkan karya-karyanya yang begitu besar dan fenomenal sehingga  mampu merubah Maluku.

Selanjutnya Watubun  mengatakan di antara 4 pidato ilmiah para profesor baru itu ada satu pidato menyangkut Maluku selaku gudang ikan akan tetapi disinyalir masyarakat Maluku bahkan tidak banyak menerima manfaat dari hasil yang melimpah tersebut, menurut Watubun hal itu sebenarnya disebabkan karena adanya kebijakan pusat dan bukan kebijakan daerah. Hal mana kebijakan pusat itu terkait soal penangkapan yaitu dari 0 sampai 6 Mil laut kemudian dari 6 -12 mil itu kewenangan provinsi dan selanjutnya 12 ke atas itu adalah kewenangan pusat.

Kepada wartawan watubun mengatakan kalau dirasakan kebijakan itu merugikan Maluku maka ini akan diperjuangkan secara baik sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah pusat itu mestinya mengikutsertakan daerah bukan berarti di atas 12 mil Daerah hanya diam kemudian Pusat mengeruk seluruh hasilnya lalu kemudian dibawa ke pusat.

Padahal waktupun mengingatkan dalam pembagiannya koefisiennya semua sama.

"Jadi pembagian hasil perikanan itu semua sama yang ada di darat itu beda dengan pembagian hasil migas" ujarnya sembari mengatakan itu yang perlu diperjuangkan oleh Maluku supaya daerah penghasil itu harus diperhatikan dengan baik.

Kepada wartawan Watubun mengatakan pihaknya terus berjuang agar pembagian hasil itu bisa menguntungkan daerah penghasil. Menurutnya DPRD Provinsi Maluku Telah bertemu dengan dengan DPR RI dan DPD RI bahkan rumusan perjuangan itu telah dipersiapkan oleh DPRD Provinsi Maluku dan nantinya dalam pertemuan berikutnya akan di follow up untuk dikonkritkan. (ET)