Ada Pada Zona Merah, Pemkab MBD Dan Ombudsman Sepakat Lakukan Pendampingan

CM, AMBON

Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamat mengatakan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik  dari Kabupaten Maluku Barat Daya berada pada zona merah dan termasuk yang terburuk di Provinsi Maluku.

Demikian antara lain penjelasan kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku di Ambon Senin 20 Februari 2023.

Dikatakan, pengertian yang terburuk artinya MBD berada pada rangking yang terendah. Jadi bukan dimaksudkan terburuk dalam pelayanan melainkan pada ranking yang terendah. Dengan kata lain pelayanannya tetap bagus hanya saja dari indikator yang dinilai itu penilaian dari pengguna layanan itu bagus dan nilainya cukup tinggi hanya kelemahannya terletak pada infrastruktur- indikator yang dimiliki oleh para kepala dinas dan stafnya dalam memberikan layanan itu kurang kompeten atau kurang memadai dalam hal memahami topoksinya dalam memberikan layanan publik.

Selain itu Slamat juga mengatakan sistem dokumentasi yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya itu masih kurang bagus sebagai contoh ketika ada pelaporan dari masyarakat tetapi tidak terdokumentasi sehingga Ketika ditanya tidak ada dokumentasi terhadap laporan dari masyarakat tersebut padahal menurut Slamat untuk bisa menakar suatu pelayanan itu baik atau tidak perlu adanya check and balance dan check and balance itu bisa dilakukan dengan pelaporan-pelaporan itu akan tetapi bila pelaporan-pelaporan itu tidak terdokumentasi dengan baik maka menjadi sulit untuk melakukan check and balance.

Menjoal tentang ketersediaan jaringan di kabupaten tersebut Hasan Slamat mengatakan kemungkinan itu bisa saja terjadi tetapi yang dinilai oleh pihaknya adalah yang nyata yang berbentuk fisik yang bisa dilihat seperti yang terpampang di dalam standar pelayanan seperti misalnya visi dan misi bupatinya kemudian motor layanan kemudian harus ada sarana yang digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat dan itulah yang mestinya ditingkatkan ke depan tegas Hasan Slamat.

Lebih jauh Hasan Slamat jelaskan dari pertemuan antara Ombudsman dan pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Senin 20 Februari 2023 telah ada komitmen untuk dalam waktu yang tidak terlalu lama akan melakukan pendampingan agar bisa mendekatkan OPD-OPD yang ada dalam pemerintahan Kabupaten Maluku Barat Daya. Sehingga mendekatkan mereka terhadap hal-hal yang perlu dipersiapkan kaitannya dengan pelayanan publik.

Kepada wartawan kepala Ombudsman Maluku juga mengatakan hal kedua yang dibicarakan dengan pemerintah MBD saat menerima hasil pelayanan publik yang dinilai oleh pihak Ombudsman adalah dua belah pihak akan merancang juga supaya akan ada semacam MoU agar bersama-sama dengan Ombudsman akan melakukan tukar menukar informasi agar Ombudsman bisa melakukan pendampingan yang lebih baik kemudian hal yang perlu dibenahi juga adalah adanya komitmen untuk ke depan mesti ada supporting dana dari Pemda khusus untuk pelayanan publik.(ET)