Seluruh Persyaratan Alih Status Jadi UIN Telah Lengkap SK Presiden Diharapkan Terbit Agustus 2023



CM, AMBON

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M. Si mengatakan untuk pengembangan IAIN Ambon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) pihaknya di IAIN Ambon sudah beberapa tahun ini telah menyiapkan seluruh dokumen persyaratan yang terkait dengan pengembangan atau perubahan alih status Institut menjadi Universitas.

Demikiian antara lain penegasan Prof. Rahawarin kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis, 5/1/2023.

Dikatakan, seluruh dokumen persyaratan yang ada itu telah divisitasi tanggal 9 Desember 2022 kemarin  di Jakarta dihadapan Kementerian agama dalam hal ini bidang ortala dan Diktis Kementerian Agama.

Menurutnya, setelah diadakan visitasi tersebut maka seluruh dokumen persyaratan yang dimiliki oleh IAIN Ambon dinyatakan telah lengkap.

"Seluruh persyaratan yang terkait dengan alih status IAIN Ambon itu adalah sudah lengkap"ujar Profesor yang barusan saja memperoleh SK guru besar dari Presiden per tanggal 3 Januari 2023 itu.

Selanjutnya menurut  Rektor, nama yang diusulkan untuk menjadi UIN Ambon adalah UIN A.M. Sangadji.

"Jadi sudah resmi kami usulkan ke sana dan alhamdulillah ini sudah lengkap dokumen nya semua, saya hari Jumat besok saya berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan dokumen lengkap kepada Menteri Agama dan menteri PAN RB"jelasnya.

Menurut Prof. Rahawarin, pihaknya punya estimasi sebelum Agustus 2023 ini SK dari Presiden RI tentang peralihan status ini sudah dimiliki.

Kepada wartawan profesor rawarin menjelaskan pada tanggal 29 Desember 2022 lalu bertepatan dengan wisuda Sarjana yang digelar oleh IAIN Ambon di mana hadir pada kesempatan itu Dirjen Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang di kesempatan itu memberikan orasi ilmiah kemudian memberikan pernyataan bahwa IAIN Ambon sudah harus jadi universitas.

Dikatakan hal itu disampaikan langsung oleh Dirjen Bimas Islam setelah melihat langsung segala kesiapan yang ada pada IAIN Ambon terkait dengan persyaratan termasuk di dalamnya jumlah guru besar yang disyaratkan untuk memenuhi persyaratan yang dimintakan.

Baik dari guru besar maupun prodi-prodi yang akreditasi unggul sudah dimiliki oleh IAIN Ambon, di samping juga sarana prasarana yang dimiliki IAIN Ambon menurut Dirjen sudah memenuhi persyaratan untuk segera dialihkan status menjadi universitas.(ET)