Bakamla Tual Berperanserta Pada Rapat Forkoponda Bahas Persiapan Penangkapan Ikan Terstruktur

CM, AMBON

Humas Bakamla Kota Tual, Serda Bakamla Jelfan Souhaly melalui rilis, Kamis, 26/1/2023 mengabarkan tentang keikutsertaan (Mualim KN Catamaran-507) Kapten Bakamla Helwan Andriansyah, S.Psi bersama Pengendali Jaringan Satelit Stasiun Bakamla Tual) Letda Bakamla Rizal Andian Rudiarko, S.kom dalam mengikuti rapat koordinasi rapat koordinasi Forkopimda dan unsur terkait Kota Tual.

Dikatakan, bertempat  di Aula Kantor Perikanan Nusantara kota Tual, Jl. Dumar, Kel. Lodar El, Kec. Dullah Selatan, Kota Tual, Prov. Maluku. Kamis, 26/1/2023 Forkoponda Lota Tual menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur di zona 3 (WPPNRI 714, WPPNRI 715 dan WPPNRI 718 )"* yang diselenggarakan oleh Kantor Perikanan Nusantara Tual, di Aula Kantor Perikanan Nusantara  Tual, Jl. Dumar, Kel. Lodar El, Kec. Dullah Selatan, Kota Tual, Prov. Maluku.

Menurutnya dalam rapat tersebut yang menjadi inti pembahasan adalah:

Satu.Penangkapan ikan terukur dibagi menjadi 6 (enam) zona dan Kota Tual termasuk dalam zona 3

Dua. Ikan yang ditangkap di kawasan zona 3 harus diolah di zona 3 sehingga dapat membantu mengatasi angka pengangguran karena adanya penciptaan lapangan kerja baru.

Tiga. Penangkapan ikan terukur berbasis pada Zona dan Kuota.

Empat. Proses penangkapan ikan terukur memerlukan sinergitas dan Kalobirsi antar semua instansi terkait.

Selanjutnya, menurut Humas, kesimpulan yang diperoleh dalam rapat adalah

Satu. Perekrutan tenaga kerja untuk operasional zona 3 mengutamakan tenaga kerja Putra Daerah.

Dua. Proses penangkapan ikan terukur merupakan tugas tanggung jawab semua pihak dan bukan semata-mata tugas Kementrian. 

Tiga.  Semua kapal ikan yang beroperasi di perairan laut Arafura harus diwajibkan masuk dan melakukan aktifitas di Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual. 

Empat.  Kapal tangkap yang berukuran 5 Gt kebawah tidak diwajibkan memiliki izin tangkap.

Lima. Pemerintah Kota Tual dan Kab. Maluku Tenggara siap mendukung program Pemerintah Pusat terkait Penanganan Ikan Terukur.(ET)