Mantan Sekretaris Negeri urimessing Beri Apresiasi Bagi Pj. Walikota
CM, AMBON
Mantan Sekretaris Negeri dan juga mantan kaur Pembangunan Negeri Urimessing, Boby Pesiwarissa memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena atas proses yang dilakukan dengan cara mengumpulkan semua anak adat di negeri Urimessing untuk memediasi proses struktur pemerintahan di negeri Urimessing. Demikian antara lain penegasan Pesiwarissa kepada wartawan di Ambon, Kamis malam pekan lalu.
Dikatakan, kebijakan dari pucuk pimpinan di Pemkot ini terbilang sangat urgensi sekali bagi masyarakat negeri Urimessing karena persoalan raja di negeri Urimessing ini adalah persoalan yang sangat krusial yang selama beberapa tahun terakhir ini tidak bisa diproses secara baik dan benar karena bagi Boby proses yang telah dilakukan dari beberapa tahun lalu itu semua keliru dan tidak sesuai dengan mekanisme yang sebenarnya.Dikatakan, seharusnya mengacu pada proses pemerintahan yang pernah terjadi di negeri Urimessing.
Menurut Boby kebijakan yang dibuat oleh Pejabat Wali kota saat ini sangatlah luar biasa karena sangat memahami keberadaan dan struktur masyarakat adat di negeri Urimessing disamping juga sangat memperhatikan perkembangan politik dalam perkembangan masyarakat terkait dengan proses raja di negeri Urimessing karena banyak bawahan di Pemerintah kota yang gagal paham tentang pranata adat di negeri Urimessing yang berbeda dengan negeri-negeri lain di kota ini,terkait dengan mekanisme pemerintahan yang ada di negeri Urimessing oleh sebab itu terjadilah pelbagai polemik, sebutnya.
Selanjutnya Pesiwarissa yang juga salah satu pelaku sejarah tata cara pemerintahan negeri Urimessing di era Raja Urimessing yang terakhir yakni Raja alm.Jacobus Abner Alfons (2011-2015) mengatakan jika saja Pejabat mencermati data yang ada di Pemerintah kota maka tentu saja bisa memahami bahwa yang melantik dan yang mengeluarkan SK pejabat atau raja bahkan kepala desa itu adanya di Pemerintah kota Ambon. Itu berarti Pejabat juga haruslah mengetahui bahwa raja terakhir di negeri urimessing itu dilantik oleh Walikota Ambon pada tahun 2011 dimana masa jabatannya berakhir pada tahun 2015 berdasarkan SK pemberhentian dengan hormat kepada raja Negeri Urimessing Jacobus Abner Alfons.
Oleh sebab itu Pesiwarissa menyesalkan statemen yang dikeluarkan oleh Pj. Walikota Ambon bahwasanya Negeri Urimessing itu sudah tidak memiliki raja selama 39 tahun.
Menurutnya stetmen seperti itu adalah stetmen dari orang yang gagal paham terhadap pemerintahan di kota Ambon. Meskipun demikian Pesiwarissa mengatakan dirinya paham terhadap pernyataan dari Pj. Walikota karena pasti Pj. Walikota menerima bisikan dari sekelompok pejabat bawahannya serta oknum-oknum tertentu yang gagal paham soal Urimessing atau bahkan bisikan dari para pejabat dan oknum-oknum tertentu yang memiliki kepentingan terselubung di Negeri Urimessing. Karena menurutnya sudah sepantasnya Pj. Walikota bisa mengingat bahwa Raja Urimessing a.n. Jacobus Abner Alfons itu dikukuhkan oleh orangtua negeri Urimesaing yang sesuai dengan pranata adat adalah dari marga Wattimena dan ironisnya lagi pelaku sejarah yang mengukuhkan raja Jacobus Alfons itu adalah Bapak dari Pj. Walikota saat ini dalam sebuah serimonial adat yang heroik dan sakral yang didahului dengan pelantikan raja Patty Negeri oleh raja terlantik kemudian barulah Raja dikukuhkan oleh orang tua Negeri Urimessing yakni keturunan Jacob Wattimena orangtua negeri Urimessing. Dan yang mengukuhkan Kepala Raja Jacobus Abner Alfons sebagai raja Urimessing adalah orang tua atau Bapak kandung dari Pj. Walikota Ambon saat ini. Oleh sebab pernyataan bahwa sudah 39 tahun Urimessing tidak memiliki raja itu adalah keliru, tutup Pesiwarissa.(ET)