Batal Lantik Raja Negeri Urimessing, Pj. Walikota Sarankan Proses Ulang Raja

CM, AMBON

Menyusul polemik yang terhaji seputar rencana pelantikan raja negeri Urimessing, Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena akhirnya  membatalkan rencana  pelantikan raja Negeri Urimessing Amarima dan menyerahkan kembali proses raja negeri itu kepada negeri untuk membenahi kembali Saniri Negerinya sampai pada perbaikan Ranperneg sesuai dengan pranata adat di negeri Urimessing amarima dan Perda Kota Ambon yang mengatur tentang pemerintahan di desa dan negeri Adat di kota Ambon.

Hal ini disampaikan salah satu anak Adat Negeri Urimessing yang berasal dari Soa Sima, Rycko lWeynner Alfons kepada wartawan di kediamannya pekan lalu usai menghadiri pertemuan bersama Pj. Walikota di Kediamannya. Dikatakan, dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh utusan dan perwakilan dari Soa-Soa di Negeri Urimessing serta para kepala Kampung dan juga pejabat Pemerintahan Negeri Urimessing itu, 

Menurutnya inti dari pertemuan itu adalah Pj. Walikota ingin mendengar aspirasi dari masyarakat adat negeri Urimessing terkait dengan proses-proses yang sudah berjalan selama ini terkait dengan Ranperneg maupun dengan mata rumah parentah dan dari hasil pertemuan tersebut pj. Walikota memutuskan untuk tidak segera melantik raja negeri Urimessing  sesuai dengan ranperneg yang sudah dibuat itu dengan mengembalikan   proses itu kepada negeri untuk menetapkan Ranperneg yang benar sesuai dengan aspirasi yang ada di dalam negeri urimessing.

Selanjutnya menurut Alfons dalam pertemuan itu terkesan Pj. Walikota  tidak setuju kalau hanya ada satu mata rumah parentah di Urimessing, sebaliknya Pejabat mengakomodir seluruh aspirasi dari Soa-soa yang juga memiliki bukti-bukti sejarah terkait dengan mata rumah parentah yang bisa dimasukkan ke dalam Perneg. Sehingga muncullah 4 marga mata rumah parentah yang diusulkan oleh Pj. Walikota untuk nantinya dimasukkan ke dalam Ranperneg, yaitu marga Alfons, Samaleleway, Salakay dan juga Tisera.Dan itu dikembalikan prosesnya untuk diselesaikan di negeri Urimessing.

Kepada wartawan Weynner mengatakan selaku keturunan Soa Sima dan juga selaku keluarga Keturunan Alfons, pihaknya sangat berterima kasih kepada Pj. Walikota yang nota benenya adalah seorang anak Adat dari Soa Kappa di dalam negeri Urimessing yang mana sangat bijaksana dan mengakomodir semua aspirasi yang berkembang yang mungkin saja selama ini tidak mengetahui berjalannya proses yang melahirkan Saniri dan Ranperneg yang belum lama ini dilakukan uji kelayakannya itu. Disebutkan pula bahwa terkesan Pj. Walikota  ternyata merasa proses-proses yang selama ini di bawah kepemimpinan Asisten 1, Kabag Pemerintahan maupun pejabat pemerintahan negeri Urimessing juga ada celah-celah hukum yang akhirnya bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang merasa tidak puas dengan proses-proses yang selama ini dilakukan sehingga Pejabat juga tidak mau terjebak sehingga pada pertemuan tersebut Pj. Walikota akhirnya tidak mau mengakomodir Ranperneg yang diusulkan oleh Saniri negeri seperti itu.

Sementara itu sebagaimana diketahui sebelumnya ada sebuah Ranperneg negeri Urimessing yang telah diuji publik pada 13 September lalu namun sayangnya terdapat banyak kekurangan di dalamnya sebagai akibat dari pembuatannya yang tidak mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat adat negeri Urimessing bahkan terkesan dibuat oleh sekelompok orang saja yang memiliki kepentingan terselubung di dalamnya dengan hanya berkedok kepentingan masyarakat Urimessing akan tetapi ada kepentingan lain di baliknya. Lagi pula Saniri yang dibentuk untuk menghasilkan ranperneg tersebut tidak mewakilkan seluruh komponen di negeri termasuk tidak mengakomidir unsur masyarakat adat dati 5 Uli di negeri itu termasuk para soa-soa di Negeri yang menjadi negeri asal Pj Walikota Ambon saat ini.(ET)