Pemajuan Kebudayaan Butuh Langkah Strategis
AMBON, cahayamaluku.com
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Taman Budaya Provinsi Maluku Drs. Reny Sopaheluwakan pada acara pembukaan Workshop Seni Tari di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual antara lain mengatakan, setiap manusia apapun dia, pasti memiliki empat kecerdasan utama yaitu kecerdasan otak (IQ), kecerdasan emosional (EQ), Kecerdasan Spiritual (SQ) dan Kecerdasan Keagamaan (RQ).IQ berupa keahlian atau skill dan pengetahuan yang memiliki aspek kemampuan menalar, merencanakan, memecahkan masalah dan lain sebagainya.EQ merupakan kemampuan untuk merasa, kemampuan untuk mengenal diri sendiri dan orang lain, mengendalikan emosi serta kemampuan berhubungan dengan orang lain. SQ adalah kecerdasan untuk menghadapi persoalan (memberi makna), kecerdasan untuk menilai tindakan.
Dikatakan, upaya besar memajukan kebudayaan nasional Indonesia sesuai amanat UU No : 5 Tahun 2017, diperlukan langkah-langkah strategis berupa perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Langkah strategis pemajuan kebudayaan tersebut harus dipandang sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam upaya pemajuan kebudayaan, keberadaan institusi pembina seni budaya sangat diperlukan dalam mendukung empat domain pemajuan kebudayaan yakni, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.
Selanjutnya, Tugas dan Fungsi institusi pembina itu bertumpuk pada objek pemajuan kebudayaan (OPK), serta pengembangan SDM yang mengayomi bagi kita di Maluku.
Bentangan geografis menjadi faktor dominan dalam penyusunan strategi yang berkaitan dengan pemajuan kebudayaan. Regulasi di daerah belum sepenuhnya berpihak pada soal pembangunan kebudayaan berkelanjutan, kalau ada itu hanya bersifat temporer dan kasuistis.
Oleh karena di perlukan suatu kesatuan cara pandang dengan pendekatan PENTAHELIKS (Multipihak) agar dapat tercipta suatu sinergitas yang baik dalam pemajuan kebudayaan daerah Maluku.
1).Menambah wawasan dan pengetahuan serta cara pandang tentang seni tari dan perkembangannya.,
2).Memberikan informasi dan pengetahuan kepada Guru kesenian dan Pelatih tari,.
3.Meningkatkan keahlian pelaku seni budaya di daerah,.
4).Meningkatkan peran institusi pembina seni budaya dalam pemajuan kebudayaan di daerah.(CM-01)