Polresta P. Ambon P.P. Lease Musnahkan 3500 Liter Miras

CM, AMBON - Disaksikan pejabat Walikota Ambon Godewik Wattimena dan sejumlah OPD Pemkot Ambon, Kamis, 21/7/2022, Polresta P. Ambon dan P.p. Lease yang dipimpin langsung oleh Kapolrestanya KOMBESPOL Raja Arthur Lumongga S.,S.I.K. memusnahkan 3.500 liter minuman keras di depan kantor Polresta.

Kapolresta dalam keterangannya mengatakan setelah mengevaluasi tentang maraknya kejahatan yang dipicu oleh konsumsi miras maka pihaknya mengambil langkah untuk merazia berbagai miras yang dibawa masuk dan beredar di wilayah hukum Polresta P. Ambon dan P.p. Lease kemudian musnahkannya.

Dikatakan, kegiatan ini sengaja dilakukan sebagai bentuk pencegahan sebagaimana diketahui bentrokan antar masyarakat di Tual yang mengakibatkan ada pula korban dari pihak Kepolisian oleh sebab itu pihaknya tidak menginginkan kejadian serupa kembali terjadi sehingga langkah-langkah antisipasi segera dilakukaknnya.

Menurutnya razia miras ke depannya akan selalu dilakukan karena kadang miras itu merupakan faktor pemicu terjadinya bentrokan. Oleh sebab itu Kapolresta menegaskan razia miras akan selalu dilakukan selain patroli untuk siaga keamanan.

Ditanya soal asal miras-muras yang dimusnahkan, Kapolresta mengatakan miras-miras itu diamankan dari pintu-pintu masuk kota Ambon seperti pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Baguala, Tulehu dan juga Liang. "Jadi di semua pintu masuk"ujarnya sambil menambahkan setiap minggu akan selalu dilakukan evaluasi tentang intensitas kegiatan dan jumlah barang sitaannya.

Di kesempatan itu juga Kapolresta menjelaskan razia yang dilakukan dari bulan januari sampai bulan Juli 2022 pihaknya berhasil mengamankan hampir 7 ton miras, tepatnya 6.087 liter miras dimana sebagiannya sudah dimusnahkan dan yang lainnya baru kini dimusnahkan.

Kapolresta berharap dengan tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan agar masyarakat tidak mengkonsumsi miras oleh sebab itu pihaknya melakukan razia-razia di pintu masuk kota Ambon.

Selain itu bagi pelaku penjual miras kapolresta berharap agar menghentikan aktivitasnya karena pihaknya akan mengaktifkan razia untuk menjaringnya.

Sementara itu Pejabat walikota Ambon usai menyaksikan pemusnahan ribuan liter miras mengatakan selaku pejabat di kota Ambon pihaknya memberikan apreaiasi kepada Kapolresta P.Ambon dan P.p. Lease dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kota Ambon.

Dikatakan dari laporan Kapolresra dapatlah diketahui bahwa  salah satu penyebab kerawanan, perkelahian, kriminalitas yang terjadi di kota Ambon karena konsumsi miras.

Menurut Wattimena, pemerintah kota Ambon berterima kasih karena menjaga kota Ambon tidak gampang. "Menjaga kota ini dari seluruh aspek kehidupan itu tidak mudah karena itu salah satu aspek keamanan dan ketertiban yang di back up oleh Polesta P. Ambon dan P.p. Lease, ya kita mengapresiasi"ujarnya.

Sementara itu dari pantauan media ini menyebutkan terdapat puluhan cerigen ukuran 5 liter dan 20 liter yang penuh dengan miras jenis sopi baik sopi putih maupun sopi merah serta puluhan liter lainnya terisi dalam.kantong-kantong plastik serta sejumlah minuman beralkohol jenis bir kaleng dan bir botol yang disinyalir sudah kadaluarsa ikut  dimusnahkan oleh aparat kepolisian.(ET)