Tak Terima Negerinya Kariu Dan Dirinya Dihina, Leatomu Lapor Pelaku di Polda Maluku

CM, Malteng - Dominggus Leatomu penduduk Waai asal Kariu yang mengalami tindakan kekerasan bersama dari kakak beradik, Moses Tahitu dan Junus Tahitu, melaporkan kedua Kakak beradik ke Polda Maluku, Selasa (28/6/2022). 

Selama 3 jam dalam pemeriksaan, Leatomu dimintai keterangan oleh penyidik Polda Maluku, sebelumnya diantar oleh Bripka Andre R Manuhua untuk mengambil hasil Visum di RS Bhayangkara Tantui. 

Kepada wartawan, Leatomu menjelaskan,  kamis 28 Juli 2022 dirinya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan bersama yang dilakukan oleh kakak beradik pada 10 Juni di Waai. 

Laporan polisi yang diterima oleh unit SPKT dan diteruskan ke Unit Reskrim Polda Maluku yang ditangani oleh Bripka Andre Manuhua, seraya memperlihatkan bukti Surat dengan nomor STTPL/319/VI2022/SPKT/Polda Maluku kepada wartawan. 

Kepada wartawan Leatomu menjelaskan, menjawab pertanyaan penyidik Polda Maluku, dirinya menjelaskan tentang awal mula kejadian yang menurutnya bermula dari ucapan penghinaan Negeri Kariu yang dilontarkan Ketiga Saudara kepada dirinya.

"Dia katakan Setan dagang Kariu, Kariu senk punk tai, pulang makan se punk tai di Kariu sana" ujar Leatomu. 

Akibat dari penghinaan tersebut, dirinya tidak menerima dan sontak memukul Junus dan terjadilah perkelahian pada waktu itu. 

Ia menambahkan, pada saat itu dirinya langsung dikeroyok oleh Junus dan dua saudaranya. 

Leatomu menjelaskan, semula dirinya tidak ada niat untuk melaporkan penghinaan ini ke Polda Maluku, karena kasus ini awalnya sudah ditangani pihak Polsek Salahutu pada tanggal 10 Juni itu, dan dinyatakan selesai karena sudah dilakukan upaya damai oleh kedua belah pihak yang ditandai oleh doa bersama oleh seorang penatua atas permintaan Istri Jopi Tahitu.

Namun belakangan dirinya bersama anaknya kembali dilaporkan ke polsek Salahuttu lagi dan ditetapkan sebagai tersangka pada pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Salahutu, sehingga dirinya  melaporkan kasus penghinaan negeri dan kekerasan bersama kepada dirinya ke Polda Maluku.(ET)