TPK Hotel Bintang di Maluku Desember 2021 Turun 2,44 poin Dibanding November

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Maluku
Ir. Jessica. E. Pupella, M.Si

CM, AMBON - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku melalui Rilis Berita Resmi Statistik tanggal 2 Februari 2022 yang  dibuka oleh Ir. Jessica E. Pupella, M.Si, Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku antara lain mengatakan, Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Desember 

2021 mencapai 39,39 persen atau turun 2,44 poin dibanding November 2021. Jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang bulan Desember 2020 yang tercatat sebesar 43,29 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami penurunan 3,90 poin. 

Menurutnya Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Desember 2021 mencapai 15,78 persen atau turun 1,45 poin dibanding November 2021. 

Selanjutnya menurut Pupella, Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan Desember 2021 selama 1,10 hari. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terjadi peningkatan lama menginap tamu asing sebesar 1,10 poin. 

Disebutkan pula, Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan Desember 2021 selama 2,02 hari, atau mengalami penurunan 0,14 poin dibanding November 2021. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terjadi penurunan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 0,87 poin. 

Sementara itu, Rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya di Maluku bulan Desember 2021 selama 1,43 hari, atau turun 0,05 poin dibanding November 2022,(BM)