KEMENKUMHAM MALUKU IKUTI REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN DAN BMN SEMESTER II TA 2022
CM. AMBON - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku mengikuti Rekonsiliasi Pemutahiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham Semester II Tahun Anggaran 2021 Tingkat Wilayah.
Kegiatan yang digelar guna mewujudkan penyusunan laporan keuangan dan BMN yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto dan diikuti jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku melalui sambungan video conference di ruang rapat Kakanwil, Kamis (03/02).
Dalam sambutannya, Andap menyampaikan bahwa maksud diselenggarakannya kegiatan tersebut demi menghasilkan data mutakhir yang akurat dan akuntabel sebagai perwujudan amanat undang-undang dalam rangka mempertanggung jawabkan pengelolaan dan pelaksanaan anggaran, penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan serta sesuai dengan SAP, informasi yang akurat, dan pencatatan yang akrual.
“Melalui kesempatan ini, saya ingatkan agar realisasi dalam segala aspek harus sesuai dengan ketetapan Kementerian Keuangan yang harus sejalan dengan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM). Pimpinan memiliki peranan dalam memberikan pengarahan kepada pegawai, jika dibutuhkan pembekalan silahkan undang narasumber dari luar” terang Andap.
Lebih lanjut, kepada para peserta rekonsiliasi Sekjen menghimbau agar kegiatan dapat diikuti secara serius dan sungguh-sungguh sehingga pada perealisasiannya dapat dipertanggung jawabkan secara hukum dan administrasi.
Mengakhiri sambutannya, Andap mengingatkan seluruh jajaran untuk memberikan perhatian lebih terkait masalah signifikan yang menjadi atensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menyiapkan tindak lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut.(BM)