SDM Tenaga Dosen IAKN Telah Memenuhi Persyaratan Berubah Status Jadi Universitas

 


Dr. Agustina Ch Kakiay, M.Si  (Rektor IAKN Ambon)

Ambon,cahayamaluku.com - Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Dr. Agusthina Ch. Kakiay, M.Si mengatakan, terkait peralihan status dari IAKN menjadi Universitas maka dari sisi SDM pihaknya telah memenuhi persyaratan mengingat saat ini IAKN Ambon telah memiliki 31 tenaga dosen dengan kualifikasi S3 atau Doktor.

Demikian antara lain penegasan Rektor Kakiay kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis, 30/12/2021.

Dikatakan untuk peralihan status dari Institus ke Universitas maka pihaknya saat ini sementara dalam proses untuk melengkapi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Agama (PMA) RI, nomor 20 meskipun demikian, menurutnya jika sudah terjadi proses penilaian pihaknya akan dimintakan untuk mempresentasikan persyaratan tersebut.

Kakiay menjelaskan untuk saat ini IAKN telah memiliki 3 Fakultas ditambah dengan Pasca Sarjana serta S2 prodi yang terdiri dari 9 prodi di tingkat S1 dan 3 prodi tingkat pasca sarjana. Tetapi tahun ajaran ini pihaknya juga sudah mengantongi ijin untuk prodi BPG guru PAK di mana pada tahun akademik baru nanti sudah akan dibuka prodi tersebut. Sementara itu pada tanggal 28 Desember terhadap  IAKN Ambon juga barusan selesai dilakukan asesmen untuk pembukaan prodi doktor musik gerejawi. "Jadi nanti jika Tuhan berkenan pada tahun akademik baru nanti kita sudah memiliki 14 prodi."ujarnya sambil menambahkan kalau dari sisi kesiapan SDM, pihaknya kini telah memiliki 31 tenaga doktor yang siap mendukung peralihan status dari IAKN menjadi UKN.

Dr. Yance. Z. Rumahuru, MA (Ketua Panitia Peralihan Status IAKN Menjadi UKN)

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Panitia peralihan status IAKN menjadi UKN, Dr.Yance Z. Rumahuru, MA juga membenarkan statemen dari Rektor IAKN Ambon sambil mengatakan terkait dengan peningkatan status maka dalam tahun 2021 juga IAKN Ambon telah membuka satu prodi baru yakni prodi Peningkatan Profesi Guru Agama Kristen yang prajabatan karena selama ini yang dilakukan adalah mereka yang dalam jabatan dimana mereka sudah menjadi guru dan kemudian mereka disertifikasi akan tetapi ini khusus untuk  pendidikan profesi bagi guru PAK pra jabatan. Kemudian pihaknya juga sementara menunggu satu prodi lagi yaitu prodi S3 Musik.

Rumahuru juga menambahkan ada pula beberapa prodi lain yang ke depan hendak dibuka dalam kaitannya dengan pemenuhan tututan Institut yang kemudian ditansformasi ke Universitas di mana untuk teknologi pendidikan pihaknya telah memproses ke Kemendikbud mengingat  prodinya termasuk prodi umum sehingga harus mendapat izin dari kemendikbud akan tetapi karena masih ada moratorium sehingga belum ada pembukaan prodi baru.

Lebih lanjut Dr. Rumahuru mengatakan dalam rangka perubahan status itu pula IAKN Ambon juga sementara menyiapkan satu Fakultas baru yakni Fakultas Sain dan teknologi yang disingkat saintek dimana di dalamnya akan ada jurusan manajemen sistim informasi  disamping ada pula jurusan teknik komputer. Sementara untuk Fakultas Seni yang sudah ada akan dibuka 2 prodi lagi yakni salah satunya prodi seni pertunjukkan.(LG)