Bupati MBD Sambut Baik Kursus Pembina Pramuka di Wilayahnya
Tiakur, cahayamaluku.com
Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Noach, ST. selaku Ketua Majelis Pembina Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh, Staf Ahli Kabupaten MBD
menyambut baik pelaksanaan kegiatan Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar dan Kursus Pembina Mahir Tingkat Lanjutan yang sesuai rencana berlangsung dari tanggal 3 s.d 8 Desember 2021.
Selanjutnya Bupati Noach mengatakan selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Maluku Barat Daya, dan atas nama Keluarga Besar Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Maluku Barat Daya mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar yang ke lima dan Kursus Pembina Pramuka Tingkat Lanjutan yang pertama kalinya di Kabupaten Maluku Barat Daya oleh Kwarcab Maluku Barat Daya
Ia berharap semoga Output Kursus Mahir Dasar dan Mahir Lanjutan yang kita laksanakan saat ini, dapat Memacu Kinerja Pembina Pramuka di Gugus depan dalam Menata Layani dan mengembangkan Kepramukaan yang berkualitas di Gugus depan yang berpangkalan di Sekolah di Maluku Barat Daya Kearah yang lebih baik lagi sesuai yang diamanatkan oleh Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2010.
Menurutnya, Gerakan Pramuka, yang merupakan salah satu pilar pendidikan kaum muda di Indonesia, dituntut lebih berkontribusi secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam menangani masalah kaum muda Indonesia yang dewasa ini, banyak menghadapi berbagai masalah dan tantangan antara lain masih tingginya angka putus sekolah, sulitnya mendapatkan pekerjaan, maraknya tindakan kriminalitas yang melibatkan generasi muda, rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, perubahan gaya hidup yang menjurus pada perilaku tidak sehat, meningkatnya perilaku merokok pada usia muda, makin tingginya konsumsi narkoba dan zat adiktif, semangat bela negara.
Di Era pembangunan nasional saat ini dengan makin kompleksnya berbagai masalah dan tantangan, Harapan kita semua kiranya Gerakan Pramuka dapat turut berperan mensukseskan pembangunan nasional di segala bidang, termasuk mengatasi masalah dan tantangan kaum muda, dalam peran sebagai penyelamat Generasi Muda.
Dikatakan, Implementasi Revitalisasi Gerakan Pramuka telah membuahkan hasil disahkannya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, yang menjadi Acuan melaksanakan pembenahan Organisasi Gerakan Pramuka dalam segala aspek di seluruh jajaran dan untuk saat ini Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Maluku Barat Daya
Lewat Upaya Startegis Revitalisasi Gerakan Pramuka, di kesempatan ini saya himbau Kepada seluruh Pemangku Kepentingan Gerakan Pramuka di Kwartir Cabang Maluku Barat Daya yakni, Mabirran, Kwarran, Mabigus, Ketua Gudep, Pimpinan Saka untuk mulai Menggalang dan Memperkuat Organisasi Gerakan Pramuka di Kabupaten Maluku Barat Daya dalam rangka membina Manajemen Kwartir dan Satuan yang lebih baik, Guna Memperkokoh Kepemimpinan Kwartir dan Gugusdepan serta Satuan Karya Pramuka di Maluku Barat Daya
Kedepan Pola Pembinaan Kepramukaan Pasca disahkan Undang – undang Nomor 12 Tahun 2010, sudah harus dilaksanakan dengan mengedepankan Pendekatan Profesionalsisme, karena saat ini Pembinaan Kepramukaan telah melibatkan berbagai pihak antara lain Kementerian Pendidikan yang telah memasukan Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstra Kurikuler Wajib di Sekolah – Sekolah sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 81 A Tahun 2013 dan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Ekstra Kurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan.
Secara khusus untuk pelaksanaan kursus, Bupati mengatakan, "Terkait dengan Pelaksanaan Kursus Mahir Dasar dan Lanjutan yang akan Dibuka Sebentar Nanti, Kepada Kita Sekalian Saya Perlu Sampaikan Beberapa Hal Sebagai Berikut : Dalam Gerakan Pramuka, Pembina dan Pelatih Pembina Pramuka adalah Tenaga Pendidik Gerakan Pramuka yang memegang Peran Kunci keberhasilan Pendidikan.
Kepramukaan di masing-masing Jajaran. Maju mundurnya Gerakan Pramuka sangat ditentukan oleh peran Para Pembina dan pelatih untuk itu urgensi Penyelenggaraan Kursus kali ini adalah menyiapkan Tenaga Pembina Pramuka yang handal yang mampu mengemban tanggungjawab mendidik anak muda Indonesia anggota Gerakan Pramuka menjadi manusia yang bermartabat mempersiapkan kader Pembangunan Bangsa yang siap mengambil peran tanggungjawab kepemimpinan bangsa dan Negara Indonesia di masa yang akan datang.
Urgensi Pendidikan Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Tingkat Lanjutan yang kita laksanakan saat ini adalah untuk memantapkan sisi Afektif, Kognitif dan Psikomotorik yang akan membentuk Pembina Pramuka Output KMD ini menjadi Pembina Pramuka yang benar - benar berkualitas dan mampu mengemban tanggungjawabnya membina Peserta didiknya di Gugusdepan.
Peran Tugas dan tanggungjawab Pembina Pramuka di urus oleh Kwartir Cabang dan Ranting sebagai Tiang Penyanggah Kokohnya Gerakan Pramuka di Tingkat Kabupaten dan di Kecamatan, dibantu oleh Kwarran selaku pelaksana teknis Operasional dalam Fungsi dan sebagai Penyelenggara Administrasi Pangkal Gerakan Pramuka.
Lingkup Tugas dan Tanggungjawab Kwarcab meliputi manajemen Organisasi, Administrasi Keanggotaan Peserta Didik maupun Anggota Dewasa Penomoran Kwartir Ranting, Penomoran Gugusdepan, Penomoran Anggota, Pembuatan Kartu Tanda Anggota, Surat Hak Bina bagi Pembina, Surat Hak Latih bagi para Pelatih, yang merupakan Hak Setiap Anggota maupun Lembaga / Satuan tidak pernah di selesaikan oleh Kwartir Cabang, maka ke depan demi untuk Menggapai Harapan yang lebih baik, Orientasi Tugas Pengurus Wajib Hukumnya Memperioritaskan hal ini sebab ini merupakan Instrumen penting bagi Kwarcab dalam menghadapai Program Nasional, berupa Akreditasi Gugus depan, Sertifikasi Pembina dan Pelatih maupun Akreditasi Kwartir Cabang, Kwartir Ranting dan Pusdiklatcab."*ujarnya.(LG-01)