Ratusan Motor Hasil Tilang Empat Tahun Disimpan di Rupbasan Ambon, Polisi Mudahkan Syarat Pengambilan

Kompol M Djati, PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku

AMBON, CM – Ratusan kendaraan bermotor roda dua yang diamankan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku hasil penindakan tilang pelanggaran selama empat tahun dari tahun 2017 hingga 2020 masih berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan kelas I Ambon.

Untuk mencegah kerusakan atau tidak terawatnya kendaraan bermotor milik warga tersebut, Ditlantas Polda Maluku memberikan kesempatan kepada para pemilik untuk dapat mengambil kendaraan tersebut. Pastinya dalam proses pengambilan, akan ada kemudahan yang diberikan polisi kepada para pemilik kendaraan.

Direktur Lalulintas Polda Maluku Kombes Pol Agus Krisdiyanto melalui PS Kasubdit Gakkum Kompol M Djati ungkapkan ada lebih dari 200 unit kendaraan bermotor roda dua yang saat ini sementara dititipkan di Rupbasan Ambon.

“Barang bukti kendaraan roda dua akibat dari penindakan tilang sekitar tahun 2017 hingga 2020 ada lebih dari 200 unit. Selain itu ada juga beberapa unit yang merupakan barang bukti kecelakaan lalulintas. Untuk sementara kami titip di Rupbasan,” ungkap Djati kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (16/11/2021).

Djati jelaskan, pihaknya telah mendata identitas kepemilikan kendaraan bermotor sesuai data dari Samsat. Dan untuk kendaraan motor tak bertuan ini, Ditlantas Polda Maluku telah mengumumkan kepada masyarakat yansg motornya masih diamankan agar segera mengambil kendaraan tersebut.

“Namun hingga hari ini belum ada satu pun pemilik kendaraan tersebut yang datang ke Ditlantas Polda Maluku. Padahal syaratnya cukup mudah. Cukup dengan membawa BPKB, STNK serta KTP atau identitas pengenal diri lain bagi pemilik kendaraan. Yang pasti akan ada kemudahan bagi para pemilik kendaraan,” tukasnya. 

Djati yang pernah menjabat Kasatlantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease katakan bila pemilik membawa BPKB atau STNK maka pihaknya akan mencocokan nomor mesin maupun nomor rangka kendaraan. Dan bila cocok, maka pihaknya akan langsung proses pengambilan kendaraan tersebut.

“Kami akan meminta petunjuk pimpinan untuk proses pengambilan kendaraan bermotor tersebut. Yang pasti akan ada kemudahaan kepada masyarakat pemilik kendaraan,” pungkasnya. (IMRAN)