Keuntungan Bisnis Narkoba di Ambon Menggiurkan

Kepala BNNP Maluku - Brigjen Pol Rohmad Nursahid,M.Si

CM,AMBON - Bisnis Narkoba di wilayah Provinsi Maluku khsusnya di Kota Ambon sangat menggiurkan. Bisnis barang haram ini menjanjikan keuntungan material yang cukup signifikan. Permintaan barang yang saat ini menjadi musuh nomor satu pemerintah ini cukup tinggi. 

Karena itu, walaupun cukup banyak kasus yang berhasil diungkap serta banyak pelaku yang ditangkap aparat penegak hukum, namun banyak masyarakat masih tergiur dalam bisnis ini.

“Bisnis narkoba khususnya sabu-sabu di Ambon menggiurkan. Keuntungannya bisa mencapai tiga kali lipat,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Brigadir Jenderal Polisi Rohmad Nursahid kepada media ini Senin (4/10/2021) di ruang kerjanya, Kantor BNNP Maluku kawasan Karang Panjang Ambon.

Alumni Akabri Kepolisian Tahun 1989 ini jelaskan, harga jual sabu-sabu di Jakarta untuk satu gram berkisar 1 juta hingga 1,5 juta. Sementara harga pasar di Ambon mencapai 3,5 juta untuk satu gram. Sehingga kalkulasi keuntungan bisa 300 persen.

Rohmad ungkapkan, dengan keuntungan material yang cukup besar serta tidak perlu kerja keras maka bisnis narkoba menjadi magnet yang mampu menyedot animo banyak orang untuk menggeluti bisnis ini.

Seperti pengungkapan kasus terbaru oleh BNNP Maluku yang melibatkan warga binaan Lapas Kelas II Ambon. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 51 paket yang didatangkan dari Jakarta.

“Jika 51 paket sabu ini seluruhnya terjual, maka keuntungannya bisa mencapai 125 juta rupiah. Padahal harga beli di Jakarta sekitar 50 juta. Nah bisa dibayangkan betapa menggiurkan bisnis narkotika di Ambon,” jelasnya.

Apalagi dengan kondisi geografis Maluku yang cukup luas dan memiliki lebih dari seribu pulau ini mengakibatkan jaringan peredaran narkoba memiliki banyak jalan.

“Dengan kondisi geografis Maluku yang merupakan kepulauan maka setelah tiba di Ambon, penyebarannya ke daerah lain melalui pelabuhan baik melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan rakyat atau yang biasa di sebut pelabuhan tikus. Hal ini yang membuat aparat penegak hukum harus bekerja keras mengungkap kasus narkoba,” tukas mantan Direktur Bintarlat Akademi Kepolisian.

Namun, bisnis ini juga mempunyai resiko yang sangat besar bila tertangkap aparat penegak hukum. Hukuman berat sudah menanti. Penjara bisa mencapai 20 tahun. Bahkan hukuman mati juga bisa diterima para bandar. Bahkan sudah ada beberapa kasus narkoba yang pelakunya dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Indonesia. 

Walaupun ancaman hukumannya cukup berat, namun karena tawaran finansial yang cukup menjanjikan, masih banyak warga yang nekat ikut terjun bebas masuk dalam jaringan narkoba. Bahkan kurir ekspedisi jasa pengiriman ikut dalam bisnis ini untuk mendapat keuntungan yang besar, tanpa kerja keras serta waktu singkat.

“Ada kurir yang diberi uang jasa untuk mengamankan pengiriman narkoba lewat jasa ekspedisi. Bayaran mereka antara 500 ribu hingga 1 juta untuk mengamankan sekali pengiriman. Bayangkan, bagaimana masyarakat tidak tergoda akan rayuan finansial dalam bisnis ini,” tuturnya.

Rohmad yang pernah menjabat Kapolres Siak dan Kapolres Rokan Hilir di Provinsi Riau ini beberkan ada tiga jenis narkoba yang trend di Kota Ambon serta Provinsi Maluku yaitu ganja, sabu serta sintetis.

“Untuk jenis sintetis yang akhir-akhir ini mulai terkenal yaitu jenis tembakau gorila. Harganya kaki lima, namun untuk efeknya bisa bintang lima. Mendekati efek fly ganja,” kata Rohmad.

Harga tembakau gorila cukup ramah kantong, cukup murah. Kemudian diberi cairan kimia tertentu sehingga saat dikonsumsi, efeknya hampir sama dengan ganja, bahkan bisa lebih dari ganja. (Imran)