Walikota Diminta Evaluasi Kinerja Penjabat Negeri Urimessing Penjabat Dinilai Tidak Bisa Jalankan Tugas Dengan Benar

CM, AMBON - Evans Reynold Alfons sangat menyesalkan kinerja Penjabat Negeri Urimessing Arthur Solsolay S. STP. M.I.KOM, yang dinilai tidak bisa menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat dengan baik. 

Kepada wartawan Evans Reynold Alfons di kediamannya Selasa (15/6/2021) menjelaskan, pada saat masyarakat hendak menandatangani surat yang akan dipakai untuk kepentingan masyarakat umum sangat sulit didapatkan. 

Pasalnya untuk mendapatkan Penjabat tersebut sangat sulit  dengan berbagai alasan yang diberikan oleh Sekertaris Negeri maupun staf yang ada di kantor Negeri. 

Menurut Alfons, dirinya sangat kecewa ketika surat hibah yang diberikan darinya sebagai pemilik 20 potong dusun dati kepada masyarakat untuk pembangunan air bersih tidak bisa ditandatangani oleh Penjabat Negeri dengan berbagai alasan. 

Seharusnya sebagai seorang Penjabat Solsolay harus mengerti kalau ini untuk kepentingan umum dan masyarakat sangat membutuhkan air bersih bersih,  seharusnya dilayani, bukan diputar dengan berbagai alasan. 

Dirinya menjelaskan kalau masyarakat sudah mendapatkan ijin darinya sebagai pemilik dusun Batu Sombayang yang sudah berkekuatan hukum tetap. 

Untuk itu Penjabat harus berpatokan kepada putusan pengadilan , tidak berdasarkan klaim dari orang-orang yang tidak tahu latar belakangnya. 

"Misalnya klaim dari Obeth Nego Alfons, Obeth Nego Alfons warga kota Ambon saja bukan tetapi penduduk bogor, sudah 45 tahun di Bogor, " Ujar Evans. 

Alfons mengakui kalau Obeth Nego Alfons adalah adik kandung ayahnya,  tetapi Pemerintah Negeri harus tahu apa itu hukum dati. 

"Orang yang sudah keluar meninggalkan dati selama bertahun-tahun apa bisa balik menyatakan dia juga berhak, ini bagaimana sehingga bet (saya) punya surat tidak bisa ditanda tangani ?, " Ujarnya kesal. 

Ia menambabkan, tujuannya saat ini sangat baik dengan memberikan hibah kepada masyarakat untuk kepentingan umum. 

Dengan tidak ditandatangani surat miliknya, dirinya merasa Pemerintah Negeri sudah melecehkan produk yang diterbitkan tanpa ada ucapan terima kasih kepada Orang, Kakek dan ayahnya serta dirinya. 

"Dia harus pelajari dong, yang berjuang untuk Negeri ini siapa ?. Itu yang beta butuh dari dia, " ujar Alfons. 

Dijelaskan, selama ini tanpa disadari, dengan kemenangan Alfons menghadapi Buke Tisera, tiga dusun dati milik Negeri sudah dikembalikan kepada Negeri. 

"Dusun dati Pohon ketapang, Batu tangga dan Dusun dati Belakang gantungan lama bisa diambil alih,  dia harus berterima kasih ke beta, " Ujar Alfons. 

Dari tingkah laku Solsolay, Alfons menganggap kalau Penjabat sudah melanggar aturan, dan membuat Mal Administrasi di Negeri Urimessing. 

Alfons sangat menyesalkan kalau selama ini Penjabat tidak menjadikan Kantor yang yang berada di Kusu-kusu Sereh tetapi kantornya di Kota Madya. 

"Suka-suka dia mau datang atau tidak, lalu pelayanannya terhadap masyarakat dimana, " Tanya Alfons. 

Saat ini yang dibutuhkan Penjabat harus menandatangani suratnya, dan kalau tidak menandatanganinya berarti Solsolay sudah melawan tupoksinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.(LG)