BNN Maluku Bekuk Bandar Narkoba di Maluku Tenggara

Kantor BNN Provinsi Maluku di kawasan Karang Panjang, Kota Ambon.

CM, AMBON

Perang terhadap narkotika terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan barang haram ini pasti akan dilibas habis. 

Instansi yang menjadi leading sektor Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) memastikan tidak akan ada tempat yang aman bagi para pelaku narkoba di Maluku.

Aksi terbaru BNNP Maluku adalah berhasil menangkap seseorang yang diduga merupakan pengedar sekaligus bandar sabu yang beroperasi di wilayah Kota Tual dan Maluku Tenggara.

Dari tangan bandar narkoba ini, petugas berhasil mengamankan 11 paket sabu dalam plastik bening kecil, satu paket sabu dalam plastik bening besar serta sejumlah barang bukti lainnya.

Dia adalah AHB alias R alias P. Cukup lama dia menjadi target operasi BNNP Maluku. Sepak terjangnya di dunia narkoba ini berakhir setelah diringkus tim pemberantasan BNNP Maluku. 

AHB ditangkap di kawasan Rama Indah jalan Watdek, Maluku Tenggara, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.30 WIT. Ketika itu, dia akan bertransaksi barang haram ini.  Saat menangkap bandar narkoba ini, personil BNNP Maluku di back up personil Polres Tual.

Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol M. Z. Muttaqien,SH,S.IK, M.A.P

"Iya, kemarin sore (Kamis-red) tim kita berhasil mengamankan seseorang di Kota Tual. Ada sejumlah barang bukti narkotika. Dia kita duga merupakan bandar dan merupakan target operasi kita," ujar Kepala BNNP Maluku Brigadir Jenderal Polisi M. Z. Muttaqien Jumat (12/3/2021).

Ia beberkan, penangkapan AHB ini berawal saat BNNP mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi sabu di kawasan Watdek pada Kamis (11/3/2021). Berbekal informasi itu, personil BNNP bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Tim melakukan penyelidikan dengan cara membuntuti target operasi. Sejak pukul 10.00 WIT, tim sudah membuntuti dan mengawasi gerak gerik TO tersebut. Kemana pun TO tersebut bergerak, tim selalu membuntuti," ujarnya.

Saat waktu mulai sore, tim melihat target bergerak menuju kawasan Watdek menggunakan sepeda motor. Tim terus membuntuti. Sekitar pukul 17.30 WIT di depan Rama Indah, jalan Watdek, tim membekuk AHB. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik bening kecil. Diduga, paket sabu tersebut akan dijual pelaku.

Kemudian petugas bergerak ke tempat tinggal pelaku di jalan Pattimura, kompleks Kiom Kota Tual untuk melakukan penggeledahan. Saat tiba di kawasan Kiom, petugas menuju rumah pelaku yang terletak di salah satu lorong.

Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit brankas yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan sabu oleh pelaku. Saat brankas dibuka, ternyata benar ada paket sabu di dalamnya dalam satu plastik bening besar.

Muttaqien tambahkan, barang bukti lain yang diamankan petugas dari rumah pelaku antara lain sepuluh paket sabu dalam plastik bening ukuran kecil, uang tunai sebesar 11 juta rupiah. 

Ada juga satu buah timbangan digital, empat unit handphone, empat buah alat hisap sabu (bong), satu lembar kartu ATM BNI, satu alat penghancur sabu dan dua unit HT. Petugas juga menemukan ada tiga lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,-

Usai melakukan penggeledahan, tim kemudian hendak membawa TO beserta barang bukti yang ditemukan. Namun usaha tim membawa TO ini sempat terhalang. Ada sekelompok warga yang diduga merupakan keluarga serta pengikut pelaku menghadang petugas. Kelompok warga tersebut sempat menyerang petugas. Mereka menghujani petugas dengan batu. 

"Ada sekelompok warga menyerang personil kita yang akan membawa pelaku. Personil kita dilempar dengan batu oleh warga. Dua mobil serta satu sepeda motor yang digunakan personil mengalami beberapa kerusakan akibat lemparan batu kelompok warga," jelasnya.

Walaupun sempat dihadang massa, namun personil BNNP Maluku yang dibantu personil Polres Tual berhasil membawa pelaku serta barang bukti keluar dari hadangan warga.

Setelah menangkap pelaku, esok harinya (Jumat-red) petugas langsung membawa tangkapannya ke Ambon. Saat ini, bandar sabu tersebut sudah diamankan ke ruang tahanan BNNP Maluku. (Imran)