Polresta Masih KesulitanTemukan Pisau Yang Dipakai Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unpatti

CM, Ambon

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan pihaknya belum menemukan senjata yang digunakan tersangka penusukan dan pembunuhan mahasiswa Unpatti Husein Suat pada Hari Kamis, 11/02/2021 meskipun demikian pengakuan dari tersangka menyebutkan senjata yang dipakai  oleh EM adalah pisau.

Demikian antara lain penjelasan Kapolresta dalam konferensi pers di Mapolresta Ambon, Senin, 15/02/2021.

Dikatakan,  kronologis kejadian berawal dari korban bersama teman-temannya lebih kurang tujuh sepeda motor pada malam sebelum kejadian bergerak ke daerah Waeheru tepat di perumnas Waeheru dan di sana mereka mau mencari pelaku yang melakukan pemukulan terhadap teman mereka. Mereka berputar-putar di desa Waeheru tapi tidak ketemu dengan pelakunya sehingga mereka rencananya untuk kembali. kemudian mereka meneruskan perjalanan ke arah kota Ambon dan kembali ke rumah masing-masing. Namun di tengah jalan saat melintasi jembatan di LIPI Ambon dan hendak naik ke tanjakan LIPI  mereka diteriakin oleh sekelompok orang sehingga mereka merasa tersinggung dan salah seorang di antara rombongan korban berhenti di tengah jalan kemudian menanyakan mengapa mereka diteriakin kemudian bertemulah dengan  tersangka bernama B  sehingga terjadilah keributan awal di jembatan LIPI  kemudian dia sempat ditarik krak bajunya  kemudian terjadi kejar-kejaran dan lempar melempar sampai ke JMP .

Menurut Kapolresta saat terjadi kejar mengejar itu ada 3 sepeda motor dimana masing-masing sepeda motor terdapat dua orang di atasnya kemudian karena korban bersama temannya seorang perempuan yang akhirnya menjadi saksi,  namun saat hendak melintasi JMP dari daerah poka tetapi sepeda motornya larinya tidak kencang  sehingga pada saat berada diatas jembatan disusul oleh kelompok pelaku atau tersangka dan disaat itulah sepeda motor korban yang telah terpisah dengan teman-temannya ditendak oleh salah seorang pelaku sehingga korban dan boncengannya jatuh sehingga pelaku melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban. Akhirnya korban meninggal dunia.

"Itulah kejadian yang sebenarnya untuk menepis informasi yang beredari di luar, informasi yang macam-macam"ujarnya. Sambil menambahkan seluruh pelaku yang terlibat dalam kejadian itu seluruhnya telah ditangkap dan diamankan di rutan Polresta Pulau Ambon.

Selanjutnya Simatupang menjelaskan dari 6 tersangka yang telah diamankan, tiga di antaranya adalah pelaku yang berusia di bawah 18 tahun atau masih anak.sedangkan tiga orang lain berumur di atas 18 tahun. menurutnya yang melakukan penusukan  atas nama EM dan yang bersangkutan memiliki alamat tinggalnya di  kampung baru desa Wakal.(PB)