Miliki 62 Bahasa Daerah, Kantor Bahasa Maluku Diusulkan Jadi Balai Bahasa

CM, KOTA AMBON

Kepala Balai Bahasa Maluku, Sahril mengatakan, salah satu prioritas progran kantor Bahasa Maluku tahun 2021 adalah  meningkatkan status kantor bahasa Maluku menjadi Balai Bahasa Maluku.

Demikian antara lain penegasan Sahril kepada wartawan di ruang kerjanya, d Ambon,  Kamis, 03/12/2020

Dikatakan, salah satu upaya dari kantor bahasa yang dipimpinnya saat ini di tahun 2021 adalah meningkatkan status dari yang saat ini adalah kantor bahasa menjadi Balai Bahasa di Maluku.

Menurutnya hal ini diusulkan mengingat .fakta membuktikan bahwa di Maluku terdapat 62 bahasa daerah sementara jumlah dana yang diperoleh dari pusat sangat kecil untuk menangani begitu banyaknya jumlah bahasa daerah di Maluku, disamping itu juga sumber daya manusia yang menangani pekerjaan kantor untuk melayani ke-62 bahasa daerah di Maluku juga sangat kurang adanya.

Kepada wartawan, Sahril mengatakan tantangan untuk menata bahasa daerah di Maluku sangat besar dan kompleks di mana selain kekurangan dan sumberdaya manusia pengelola kantor  provinsi Maluku diperhadapkan dengan adanya 11 kabupaten Kota yang seluruhnya antara satu dengan yang lainnya dihubungkan dengan laut yang terkadang penuh dengan resiko yang besar dengan dua musim yakni musim timur dan musim barat yang terkenal lautnya penuh gelombang dan badai.

Terkait dengan tantangan yang dihadapi oleh petugas kantor bahasa di Maluku, Sahril memberi contoh untuk daerah Jogyakarta yang hanya memiliki 4 kabupaten dan bisa dikelilingi selama 1 jam saja tetapi memiliki anggaran yang besar sementara Maluku yang terdiri dari 11 kabupaten kota yang berada di 1000 pulau lebih ini memiliki anggaran yang sangat kecil. Padahal Jogya hanya mengurus satu bahasa daerah saja sementara  Maluku harus berhadapan dengan 62 bahasa daerah. 

Kenyataan ini membuat Sahril mengatakan pemerintah pusat haruslah mempertimbangkan kebutuhan dan tantangan di Maluku.

Oleh sebab itu dirinya telah melakukan lobi di pusat dan telah ada lampu hujau untuk peningkatan status. Namun yang terkendala saat ini adalah rekomendasi dari pemerintah daerah yang menurutnya telah disampaikan suratnya kepada gubernur Malulu melalui dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku sejak bulan September lalu akan tetapi hingga kini rekomendasi tersebut belum juga diterima kembali oleh pihaknya guna melengkapi berkas yang akan diusulkan ke pusat.

Oleh sebab itu lewat media dirinya meminta agar Sekda Maluku secepatnya memproses surat rekomemdasi tersebut untuk ditandatangi gubernur Maluku mengingat provinsi Maluku Utara yang dari belakang mengusulkan ke pusat tetapi telah memperoleh ijin sementara provinsi Maluku yang terlebih dahulu mengusulkannya ke pusat masih terhambat karena terlambat memperoleh rekomendasi dari Gubernur.

Meskipun demikian Sahril mengatakan dirinya sangat memahami kesibukan Gubernur Maluku belakangan ini tetapi ia berharap demi Maluku surat tersebut secepatnya diperolehnya.(PB)