Rektor IAKN Lepas 145 Mahasiswa KKN Tahun 2020
CM, KOTA AMBON
Bertempat di kampus IAKN Ambon. Senin,12/10/20. Rektor IAKN Ambon, Dr. Agusthina Ch. Kakiay, M,Si berkenan melepaskan 145 mahasiswa KKN tahun 2020. Ke-145 mahasiswa akan melakukan KKN di kota Ambon dan 2 tempat di luar kota Ambon.
Dikatakan, pihaknya bersyukur bahwa walaupun di tengah- tengah pandemi covid- 19 namun program KKN bisa terlaksana karena sesuai rencana awal KKN semestinya dilaksanakan pada Agustus atau September awal akan tetapi karena berbagai kondisi terutama terkait dengan lokasi-lokasi penerimaan mahasiswa KKN yang saat itu belum pasti sehingga pihak kampus mencoba mencari model yang tepat dan akhirnya ditemukan model penentuan lokasi yang berdekatan dengan tempat tinggal para mahasiswa peserta KKN sehingga ditempuhlah model dengan jalur pengelompokan dengan merujuk pada domisili mahasiswa. Dengan demikian para peserta KKN tidak perlu melakukan perjalanan yang jauh untuk sampai pada lokasi KKN.
Menurutnya KKN merupakan bagian dari pada proses akademik di dalam kurikulum setiap perguruan tinggi termasuk IAKN Ambon. Dimana mahasiswa diberikan kesempatan untuk bekerja lintas disiplin ilmu dan karena itu di setiap lokasi KKN biasanya ada gabungan dari beberapa program studi oleh karena ini peluang untuk mahasiswa dilatih bekerja secara kolektif dengan berbagai disiplin ilmu dan menghadapi suatu persoalan dengan berbekal latar belakang pendidikan yang diperoleh mahasiswa kemudian merancang upaya untuk mengatasi yang dihadapi di masyarakat dan memberikan solusi berupa tawaran program kerja yang dilakukan para mahasiswa
Menurut Rektor karena KKN yang dilaksanakan tahun ini terlaksana dalam kondisi pandemi covid 19 maka jenis KKN yang selalu diterapkan 3 tahun terakhir dengan bertemakan KKN revolusi mental yang terlaksana dalam kerjasama dengan Kementerian PMK tapi tahun ini tidak bisa dilaksanakan tetapi bertemakan penguatan masyarakat di masa pandemi covid 19.
Rektor mengatakan pihaknya berharap seluruh program yang dirancang oleh para mahasiswa peserta KKN itu harus berkolaborasi dengan program pemerintah kota dalam rangka program penanganan masyarakat di masa pandemi covid 19.
Rektor mengakui memang ada beberapa program yang telah dilaksanakan yakni program pola hidup sehat untuk hidup di era new normal yakni berdamai dengan covid 19 dan berjalan dengan aktivitas seperti biasa dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dimana Rektor berharap agar peserta KKN tahun 2020 membantu mensosialisasikannya kepada masyarakat dengan demikian masyarakat mahasiswa terlibat dengan upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 tetapi sejalan dengan itu Rektor mengatakan dalam kesadaran bahwa pandemi ini kemudian berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat terutama ada banyak kondisi ekonomi tetapi juga kondisi psikologis yang dihadapi oleh masyarakat dewasa ini sebagai dampak dari covid 19 dan karena itu bukan saja kegiatan KKN tetapi sebelumnya kegiatan pengabdian masyarakat pun hampir 15 kelompok yang dibentuk diarahkan untuk penguatan masyarakat menghadapi pandemi covid 19.
Selanjutnya menurut Rektor 15. Kelompok pengabdian masyarakat ini disinergikan dengan kegiatan KKN IAKN Ambon sehingga baik Mahasiswa KKN maupun kegiatan Pengabdian masyarakat bergerak bersama-sama dalam tema yang sama untuk penanganan masyarakat di era ini.
Rektor berharap para mahasiswa Mengidentifikasi berbagai masalah di masyarakat terutama yang terdampak covid 19 kemudian merancang program untuk penanganannya.
Usai melepas dengan resmi mahasiswa KKN tahun 2020 Rektor Kakiay menyerahkan masker dan Jaket KKN kepada para mahasiswa. Sementara itu ketua panitia KKN IAKN tahun 2020
Johana S. Talupun dalam laporannya menyebutkan Ke 145 mahasiswa peserta KKN tahun 2020 terdiri dari mahasiswa prodi Pendidikan Agama Kristen, Bimbingan konseling Kristen, Teologi, Pastoral konseling, Agama budaya, Musik Gerejawi dan Pendidikan seni musik yang tersebar dalam 12 lokasi di wilayah pemerintahan Kota Ambon yakni Negeri Amahusu., Dusun kusu-kusu sere., Kelurahan Waihoka Karpan., Desa Galala., Negeri Hatiwe kecil., Negeri Halong dengan 5 dusun yakni Halong batu-batu, Halong tanah merah,Halong atas, Halong air besar dan Halong baru, Negeri Passo, Negeri Hatiwe Besar.
Sementara di luar wilayah Kota Ambon, Mahasiswa tersebar pada beberapa lokasi di kabupaten SBB, Malteng, Buru Utara, Buru Selatan, Tual, KKT dan Provinsi Malut.(PB)