PLN UIW MMU Terima 5 Sertifikat Tanah Dari Kantor Pertanahan Kota Ambon


CM.Com, KOTA AMBON

PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menerima 5 (lima) sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Kota Ambon. Kelima sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon Adolf Aponno kepada Senior Manager SDM dan Umum PLN UIW MMU Koko Jakasatria pada hari Jumat (17/07) di Kantor PLN UIW MMU.

Penyerahan 5 (lima) sertifikat tanah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PLN dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku pada tanggal 11 Maret 2020 lalu yang juga sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara PLN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN pada 12 November 2019 dan penandatanganan kerja sama antara PLN dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Indonesia pada 27 November 2019.

Adapun lokasi untuk 5 (lima) sertifikat tanah tersebut antara lain Kantor Pelayanan Latuhalat, Kantor Pelayanan Hutumuri, Kantor Pelayanan Killang, Gardu Hubung Passo beserta Rumah Dinas dan Gardu Hubung Nusaniwe.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon Adolf Aponno menuturkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Ambon tetap siap membantu PLN terkait dengan aset tanah khususnya yang akan disertifikasi.

"Kami berharap sesuai dengan yang disampaikan oleh KPK pada beberapa pertemuan kemarin agar sertifikasi seluruh aset PLN termasuk yang berada di kota Ambon dapat diselesaikan di tahun ini jika memungkinkan", ujarnya.

Selaras dengan hal tersebut, Senior Manager SDM dan Umum PLN UIW MMU Koko Jakasatria menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kerjasama yang telah terjalin antara PLN dengan BPN se-Provinsi Maluku, khususnya Kantor Pertanahan Kota Ambon.

"Tentunya ini juga sebuah kehormatan bagi kami Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon berkenan untuk hadir sekaligus menyerahkan langsung kelima sertifikat ini. Kami juga mohon bantuan terkait aset tanah dan bangunan PLN lainnya yang berada di Kota Ambon untuk dapat segera tersertifikasi", tambah Koko.

Sebagai informasi, kelima sertifikat tersebut merupakan bagian dari 15 (lima belas) sertifikat yang diajukan oleh PLN UIW MMU ke Kantor Pertanahan Kota Ambon untuk dapat disertifikasi tahun ini, dimana 7 (tujuh) sertifikat lainnya sedang dalam proses pengukuran.(LGL)