Pengambilan Sumpah/Janji Anggota BPD Se-Kecamatan Pulau Masela
CM.com, KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA
Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, S.T, mengambil sumpah/janji 33 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se – Kecamatan Pulau Masela Periode 2020-2026 secara virtual bertempat di Kediaman Bupati MBD dan Ruang Rapat Bupati, Jumat (26/6/2020).
Pengambilan Sumpah/Janji ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 141-307-Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Peresmian Badan Permusyawaratan Desa Letalola Kecil, Nura, Bulora, Ilbutung, Pulau Masela, Lawawang, Letalola Besar, Babyotang dan Serili Kecamatan Pulau Masela.
Bupati MBD, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota BPD dari Kecamatan PulauMasela yang telah hadir di Pulau Moa untuk mengikuti acara pelantikan sekalipun dalam kondisi pandemi virus Covid-19 yang membuat panik semua pihak.
“Saya sampaikan selamat datang kepada Bapak-Bapak anggota BPD Kecamatan Pulau Masela yang telah hadir di Pulau Moa untuk dapat melakukan pelantikan BPD di hari ini ucap Bupati.
Lebih lanjut Bupati menegaskan bahwa hanya mereka yang dilantiklah yang berhak untuk mendapatkan hak-hak sebagai anggota BPD, Surat Keputusan itu berlaku sejak tanggal dilantik sehingga anggota BPD yang terpilih tetapi tidak dilantik harus menunggu, hingga dilantik untuk mendapatkan hak-haknya.
Pelantikan BPD se-Kecamatan Pulau Masela dihadiri oleh 33 orang anggota BPD yang terpilih. Terdapat 2 desa yang tidak berkenan hadir pada upacara pelantikan ini yakni Desa Telalora dan Desa Iblamuntah. Anggota BPD yang tidak dilantik sebanyak 22 Orang.
Bupati menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir secara bersama-sama untuk melakukan pelantikan dikarenakan harus mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari.
“Sesuai dengan instruksi Bupati Maluku Barat Daya, setiap orang yang baru kembali dari zona merah wajib melakukan Rapid test untuk masuk ke wilayah MBD, selain itu juga wajib mengisolasi diri selama 14 hari, sehingga hari ini Bapak-Bapak berada di ruang rapat dan saya berada di kediaman karena saya mengikuti perintah Bupati Maluku Barat Daya yang berlaku bagi semua orang yang berada di Kabupaten MBD, tutur Bupati.
BPD sebagai badan legislatif di desa bersama-sama dengan Kepala Desa membentuk peraturan desa, melakukan pengawasan terhadap pembangunan di desa dan turut memberikan dukungan kepada seluruh proses pembangunan di desa sehingga potensi-potensi desa baik potensi alam maupun SDM dapat dipakai sebaik-baiknya untuk kesejahteraan desa.
Harapan Bupati kepada anggota BPD yang baru dilantik hari ini adalah tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, menjadi motor penggerak dan energi baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Pulau Masela.
“Sekarang ini kita diperhadapkan dengan berbagai persoalan baik persoalan Covid-19, kesejahteraan rakyat, serta sarana prasarana dan pelayanan publik yang masih terbatas, maka mari kita satukan langkah, satukan hati antara pemerintah dan rakyat baik di desa maupun seluruh daerah di Kabupaten Maluku Barat Daya untuk bergandeng tangan, membangun Maluku Barat Daya menuju cita-cita yang diharapkan yaitu “Menciptakan Masyarakat Maluku Barat Daya yang Sejahtera” tutupnya.
Turut hadir dalam pelantikan ini Sekretaris Daerah Kab. MBD, Asisten Bidang Perekonomian dan SDA, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk & KB, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum.(LGL)