Diambil Sumpah, Gelion Tumangken Resmi Jadi Anggota DPRD Kab.MBD


CM.com, KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD
Kabupaten Maluku Barat Daya pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024, yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. MBD  kepada Gelion Tumangken dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Alm. Lamber  Yunus  Maupiku, S.IP yang meninggal pada tahun kemarin, Senin (04/05/2020).



Hadir dalam rapat paripurna istimewa ini, Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, ST, Kapolres MBD, Danposal TNI AL, Pabung TNI AU, Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. MBD, Sekretaris Daerah Kab, MBD, Para Asisten, Pimpinan OPD, Kepala Kantor Agama, Ketua DPD Partai Golkar, Ketua KPUD Kab, MBD, Kepala BPJS, Kepala PLN Tiakur, serta perwakilan dari PT.Bank Modern.

Pengambilan sumpah)/janji Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 dilakukan oleh Ketua DPRD Kab. MBD, Petrus A. Tunai, A.Md sesuai Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 124/Tahun 2020 tentang  Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu  Anggota DPRD Kab. MBD Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Dalam pidatonya Ketua DPRD Kab. MBD, Petrus A. Tunai, A.Md menyampaikan bahwa proses PAW ini merupakan proses pengalihan tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai seorang DPRD, kepercayaan ini mengandung tanggung jawab moral dan politik yang sangat mulia yang harus diemban.

“Oleh karena itu, Saya berharap saudara juga menyadari bahwa jabatan ini adalah amanat dari Tuhan sebagaimana sumpah/janji yang baru saudara ucapkan, saya yakin saudara sangat paham tentang tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD karena saudara bukanlah pendatang baru di lembaga ini” kata Ketua Dewan.

Sebagai Pimpinan dan rekan kerja, kami mengharapkan saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya karena rakyat menggantungkan harapan dan masa depan daerah ini  kepada kita semua di lembaga ini.  Kita ingin membangun daerah ini kearah yang lebih maju untuk itu koordinasi dan komunikasi antar pimpinan dan anggota adalah sangat penting demi menyelesaikan kepentingan bersama khususnya dalam agenda penting dan strategis daerah ini, sehingga kita harus tinggalkan ego sektoral  dan bersifat lebih bijak, tulus dan rendah hati serta mampu meninggalkan kepentingan pribadi demi kepentingan daerah dan masyarakat yang kita cintai.

Dikesempatan yang sama Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, ST dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kab. Maluku Barat Daya mengucapkan selamat mengemban tugas dan amanah kepada Sdr. Gelion Tumangken sebagai Anggota DPRD Kab. MBD sisa masa jabatan 2019-2024.


Lebih lanjut disampaikan bahwa PAW ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan Anggota DPRD Kab. MBD, dengan demikian dengan terisinya kekosongan anggota DPRD ini maka akan semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas legislatif sebagai mitra pemerintah daerah dan unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.

Berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan didaerah ini tidak lepas dari peran serta DPRD Kab. MBD terutama dalam kebersamaan dalam mengemban amanat rakyat. Untuk itu Saya berharap DPRD dan stakeholder bahkan seluruh masyarakat Kab. MBD terus menjalin kerja sama  yang harmonis untuk impian  dan cita-cita bersama kita bagi kemajuan Kab. MBD ini ucap Bupati.

“Harapan besar kami, semoga kerja nyata dan  kemitraan yang terjalin selama ini terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Hubungan Pemerintah Daerah dan DPRD adalah setara yang artinya tidak ada yang saling membawahi dan kemitraan yang artinya saling bekerja sama dan melengkapi didalam pengabdian kepada masyarakat.(LGL)