PB PGRI Pusat Harapkan Bantuan Mendikbud Bagi Siswa dan Guru Dampak Gempa Tidak Dikembalikan
CM.Com, PROVINSI MALUKU
Bendahara Pengurus Besar (PB) PGRI Pusat sangat mengharapkan agar jangan dana Bantuan dampak gempa dari Kemendikbud bagi siswa dan guru di Maluku tidak dikembalikan karena sangat dibutuhkan.
Demikian penjelasan bendahara PB PGRI Pusat Dr H Basyarudin Thayib M.Pd kepada wartawan usai pembukaan Konferensi PGRI ke XXII Rabu 23/1/2020 Di Ambon.
Menurut Thayib kekhawatiran Ketua PGRI Maluku untuk mengembalikan dana Bantuan tersebut bisa dimaklumi, karena bantuan tersebut adalah bantuan 2019 yang datangnya akhir Desember 2019
Menurutnya apabila bantuan tersebut bisa ditempatkan pada porsi sebenarnya atau bantuan tersebut sampai kepada para korban dampak gempa tidaklah menjadi persoalan.
Thayib menambahkan kalau mendapat permintaan dari PB PGRI Pusat agar bantuan tersebut tidaklah dikembalikan dan pihaknya juga sudah meminta petuah dari BPKP
Sementara itu di tempat yang sama Ketua PGRI Provinsi Maluku periode lama, Saleh Thio dengan tegas kalau memang bantuan tersebut harus dikembalikan.
Menurutnya karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku maka dana Bantuan bagi siswa maupun guru yang kena dampak gempa harus dikembalikan karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dijelaskan pula kalau diriny tidak mau bertanggung jaeab apabila nantinya dana bantuan tersebut menjadi masalah dikemudian hari.
,"Kalau tidak dikembalikan dan terjadi masalah pastinya saya yang akan bertanggung jawab," Ujarnya kepada wartawan.(MKB)