Keluarga dan Lingkungan Terdekat Rentan Terhadap Kekerasan Seksual Bagi Anak dan Perempuan


CM.Com, PROVINSI MALUKU

Menyusul kampanye 16 hari anti kekerasan Terhadap Perempuan dan anak yang telah dibuka oleh ketua TP-PKK provinsi Maluku, Ny. Widya Murad Ismail, Ketua Yayasan GAZIRA Maluku Dr. Elizabeth (Lies) Marantika mengatakan tahun 2019 ini pihaknya bersama  dengan teman-teman organisasi perempuan- perempuan lainnya di Maluku yang peduli dengan soal kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku memiliki perhatian yang serius dengan sejumlah kasus yang melibatkan perempuan dan anak dimana banyak kekerasan seksual terjadi kepada perempuan dan anak di lingkungan terdekat dengan perempuan dan anak seperti dalam keluarga sendiri atau tetangga terdekat.

Demikian antara lain penegasan  lain  Marantika kepada wartawan di Ambon pada Sabtu 30/11.

Dikatakan GAZIRA merasa penting untuk menyiapkan ruang bersama-sama dengan para jurnalis di Provinsi Maluku mengingat lewat jurnalis segala aktivitas menyangkut pembelaan  terhadap kekerasan kepada perempuan dan anak di Maluku yang sementara dilakukan oleh GAZIRA bisa terekspos dan menjadi edukasi kepada masyarakat di Maluku."Kami  merasa penting untuk punya ruang khusus dengan teman-teman sebagai jurnalis karena dengan bersama-sama wartawan semua kegiatan kami  bisa terespo keluar kepada masyarakat sebagai alat edukasi bagi masyarakat" ujarnya.

Menurutnya GAZIRA  merasa bersyukur dan berterima kasih kepada ketua TP PKK provinsi Maluku yakni Ny. Widya Murad Ismail yang merespon dengan baik saat Gazira melakukan audience atau bertemu dengan dengan ibu Widya baru-baru ini.

Selanjutnya kepada Marantika mengatakan saat bertemu dengan  dengan ibu beberapa hari lalu di kediaman gubernuran Nyonya Widya mendorong mereka untuk berbuat sesuatu untuk perempuan Maluku.

Dijelaskan dengan adanya dukungan positif dari Ny. Widya memberikan penguatan kepada pihaknya dimana semakin banyak orang memberikan perhatian terhadap isu kekerasan kepada perempuan dan anak. Selanjutnya kepada wartawan Marantika mengatakan sampai dengan tahun 2019 ini gasira menangani 37 kasus.

"Kenapa kami membatasi karena kasus yang terbesar adalah soal kasus kekerasan seksual"ungkapnya. Hal ini dikarenakan masalah  kekerasan seksual penanganannya sangat panjang dengan diawali dengan pemeriksaan medis termasuk soal psikis korban di mana biayanya lumayan besar belum lagi sampai ke pengadilan dimana jika korban tinggal di luar kota gasira harus menyiapkan biaya transport serta makanan bagi anak maupun pendampingnya atau orang yang mendampingi anak yang terkena kekerasan seksual belum lagi ada kasus di mana pendampingnya lebih dari satu orang hal ini bisa terjadi dan gasira membutuhkan banyak orang yang yang terlibat dan memiliki perhatian. Di sisi lain adanya fakta bahwa keluarga -keluarga yang memiliki anak ataupun perempuan yang terkena dampak kekerasan seksual namun memiliki keterbatasan dalam hal ekonomi namun mereka butuh pengakuan bahwa kekerasan itu terjadi pada anak-anak mereka.
Kepada wartawan Marantika mengatakan ada pengalaman di mana beberapa ibu akhirnya melakukan pengawalan ketat terhadap anaknya yang bermain karena takutnya jangan sampai terjadi kekerasan seksual terhadap anak-anak mereka.

Morantika juga menjelaskan kan kekerasan seksual banyak kali terjadi di dalam keluarga atau dilingkungan tetangga. Oleh sebab itu pihaknya membutuhkan wartawan untuk mempublikasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat kemudian merasa was-was terhadap keselamatan anak-anaknya dari kejahatan kekerasan seksual. Hal ini disebabkan karena lingkungan terdekat dengan anak-anak juga sangat rentan terhadap kejahatan kekerasan seksual.

Marantika memberikan contoh kasus kekerasan yang terjadi di masohi di mana seorang anak baru usia 6 tahun diperkosa  oleh tetangganya yang berusia 14 tahun di tiga tempat yang berbeda. Tegasnya menurut Marantika lingkungan terdekat menjadi sangat rentan terhadap kekerasan seksual bagi anak-anak di sekitarnya Oleh sebab itu media dibutuhkan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar masyarakat terutama orang tua menjadi mawas terhadap keamanan anak-anak terhadap bahaya kekerasan seksual.(LGL)