Wagub Jadi Irup HAB Kemenag Maluku

Ambon, cahayamaluku.com
 
Wagub Maluku, Z. Sahuburua bertindak sebagai inspektur Upacara pada Hari Amal Bhakti (HAB) Kementrian Agama RI yang ke-71 di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa, 3/1/2017. Wagub pada kesempatan itu membacakan sambutan tertulis Mentria Agama Republik Indonesia yang antara lain mengatakan Tujuh puluh satu tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 3 Januari 1946, Pemerintah atas usul dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) membentuk Kementerian Agama dan mengangkat Menteri Agama yang pertama yaitu Haji Mohammad Rasjidi. Pembentukan Kementerian Agama merupakan peristiwa penting dan bersejarah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara religius yang nasionalis.

Selanjutnya menurut Menag RI, agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa dan negara kita. Semangat dan motivasi keagamaan adalah sumber kekuatan kita dalam meraih kemerdekaan, mempertahankan kedaulatan nasional, dan menjaga keutuhan NKRI. Agama mendapatkan kedudukan terhormat dalam tata kehidupan masyarakat, sehingga dijadikan sebagai salah satu sumber pembentukan hokum nasional. Agama menjadi ruh kehidupan kebangsaan kita sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Selanjutnya sambil mengutip Salah satu pejuang kemerdekaan dan tokoh pendiri Republik Indonesia, Hadji Agus Salim, dalam tulisannya pada tahun 1950 berjudul “Kementerian Agama dalam Republik Indonesia”, menjelaskan benang merah politik agama di Republik Indonesia yang berbeda dengan politik di masa kolonial.

Menurutnya, jabatan dan tugas Kementerian Agama sungguh besar dan mulia karena sangat menentukan nasib bangsa ini. Kesatuan kebangsaan kita akan terpelihara secara kokoh dan tidak dapat dipecah belah amatlah tergantung pada kebija kan dan kecakapan aparatur Kementerian Agama. Penegasan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai falsafah dasar kehidupan bernegara pada Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 mengandung makna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita senantiasa memerlukan tuntunan Tuhan. Prinsip fundamental tersebut mengamanatkan supaya ajaran dan nilai-nilai agama diperankan sebagai pemberi arah sekaligus mendasari kehidupan kebangsaan kita yang ber-motto Bhinneka Tunggal Ika. 

Menurutnya, Agama yang diyakini dan diamalkan oleh umatnya masing-masing harus menjadi unsur pembentuk Nation and Character Building bangsa Indonesia yang majemuk ini. Karena itu, seluruh umat beragama harus menyadari dan disadarkan bahwa nilai-nilai agama merupakan unsur perekat integrasi nasional. Dalam kaitan ini pula saya ingin mengingatkan, toleransi dan kerukunan bukan milik sesuatu golongan umat beragama semata, tetapi harus menjadi milik semua golongan dan berlaku untuk semua pemeluk agama. 

Saling menghormati dan saling menghargai identitas keyakinan antarumat beragama harus terus dijaga dalam upaya melindungi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara HAB ke-71 Kemenag RI di Lapangan Merdeka Ambon berpuncak dengan matching Bang dari siswa Madrasah Aliyah Ambon yang menampilkan keahliannya dalam memainkan drum band. Menariknya meskipun awalnya sempat diguyur hujan saat [pengibaran Bendera Merah Putih oleh pasukan Pengibar dari MAN 1 Ambon, namun baik peserta maupun pasukan pengibar tetap tak bergeming di bawah guyuran hujan. (CM-01)