Wagub Jadi Irup HAB Kemenag Maluku
Wagub Maluku, Z. Sahuburua
bertindak sebagai inspektur Upacara pada Hari Amal Bhakti (HAB) Kementrian
Agama RI yang ke-71 di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa, 3/1/2017. Wagub pada kesempatan
itu membacakan sambutan tertulis Mentria Agama Republik Indonesia yang antara
lain mengatakan Tujuh puluh satu tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 3
Januari 1946, Pemerintah atas usul dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) membentuk
Kementerian Agama dan mengangkat Menteri Agama yang pertama yaitu Haji Mohammad
Rasjidi. Pembentukan Kementerian Agama merupakan peristiwa penting dan bersejarah
bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara religius yang
nasionalis.
Selanjutnya menurut Menag
RI, agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa dan negara kita.
Semangat dan motivasi keagamaan adalah sumber kekuatan kita dalam meraih kemerdekaan,
mempertahankan kedaulatan nasional, dan menjaga keutuhan NKRI. Agama
mendapatkan kedudukan terhormat dalam tata kehidupan masyarakat, sehingga
dijadikan sebagai salah satu sumber pembentukan hokum nasional. Agama menjadi
ruh kehidupan kebangsaan kita sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selanjutnya sambil mengutip Salah satu pejuang kemerdekaan dan tokoh pendiri
Republik Indonesia, Hadji Agus Salim, dalam tulisannya pada tahun 1950 berjudul
“Kementerian Agama dalam Republik Indonesia”, menjelaskan benang merah politik
agama di Republik Indonesia yang berbeda dengan politik di masa kolonial.
Menurutnya, jabatan dan tugas
Kementerian Agama sungguh besar dan mulia karena sangat menentukan nasib bangsa
ini. Kesatuan kebangsaan kita akan terpelihara secara kokoh dan tidak dapat
dipecah belah amatlah tergantung pada kebija kan dan kecakapan aparatur Kementerian
Agama. Penegasan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai falsafah dasar kehidupan
bernegara pada Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 mengandung
makna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita senantiasa memerlukan
tuntunan Tuhan. Prinsip fundamental tersebut mengamanatkan supaya ajaran dan nilai-nilai
agama diperankan sebagai pemberi arah sekaligus mendasari kehidupan kebangsaan
kita yang ber-motto Bhinneka Tunggal Ika.
Menurutnya, Agama yang diyakini
dan diamalkan oleh umatnya masing-masing harus menjadi unsur pembentuk Nation
and Character Building bangsa Indonesia yang majemuk ini. Karena itu, seluruh
umat beragama harus menyadari dan disadarkan bahwa nilai-nilai agama merupakan
unsur perekat integrasi nasional. Dalam kaitan ini pula saya ingin
mengingatkan, toleransi dan kerukunan bukan milik sesuatu golongan umat
beragama semata, tetapi harus menjadi milik semua golongan dan berlaku untuk semua
pemeluk agama.
Saling menghormati dan
saling menghargai identitas keyakinan antarumat beragama harus terus dijaga dalam
upaya melindungi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara HAB ke-71
Kemenag RI di Lapangan Merdeka Ambon berpuncak dengan matching Bang dari siswa
Madrasah Aliyah Ambon yang menampilkan keahliannya dalam memainkan drum band.
Menariknya meskipun awalnya sempat diguyur hujan saat [pengibaran Bendera Merah
Putih oleh pasukan Pengibar dari MAN 1 Ambon, namun baik peserta maupun pasukan
pengibar tetap tak bergeming di bawah guyuran hujan. (CM-01)