TPK Hotel Bintang di Maluku November 2016 Mencapai 38,23 Persen
Ambon,
cahayamaluku.com
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Dumangar
Hutauruk mengatakan, Berdasarkan penghitungan malam kamar terjual di 22 hotel
bintang di Maluku, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku pada
bulan November 2016 mencapai 38,23 persen. Nilai tersebut meningkat 3,08 poin
jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang di Maluku bulan Oktober 2016 yang
tercatat sebesar 35,15 persen.
Demikian antara lain penegasan Hutauruk dalam konferensi
Pers di kantor BPS Maluku, Rabu, 3 Januari 2017 Dikatakan, Tingkat penghunian
kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan November 2016 mencapai 38,23 persenþatau meningkat 3,08 poin dibanding Oktober 2016. Namun,
jika dibandingkan dengan TPK November 2015 yang tercatat sebesar 49,67 persen,
TPK hotel bintang di Maluku mengalami penurunan 11,44 poin. TPK hotel bintang
di Maluku periode Januari – November 2016 secara rata-rata mencapai 35,33
persenþ atau menurun 7,09 poin disbanding Januari – November
2015 yang tercatat sebesar 42,42 persen. Jumlah tamu yang menginap di hotel
bintang di Maluku selama bulan November 2016 sebanyak 8.343 orang, dengan
perincian tamu asing sebanyak 379 orang dan tamu domestik sebanyak 7.964 orang.
Jika dibandingkan dengan Oktober 2016, jumlah tamu pada November 2016 mengalami
penurunan sekitar 5,20 persen. Demikian pula jika dibandingkan dengan November
2015 yang tercatat sebanyak 9.233 orang, jumlah tamu pada November 2016
mengalami penurunan sekitar 9,64 persen. Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang
di Maluku selama periode Januari – November 2016 adalah sebanyak 88.531 orang
atau menurun 1,93 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2015. Rata-rata
lama menginap tamu di hotel bintang di Maluku pada bulan November 2016 adalah
2,28 hari atau meningkat 0,46 poin disbanding Oktober 2016. Rata-rata lama
menginap tamu di hotel bintang di Maluku pada Januari – November 2016 mencapai
2,12 hari atau menurun 1,00 poin disbanding periode yang sama pada tahun
2015.(CM-02)