Anak Polisi Dihajar Anggota Polisi Dalam Kantor Polsek Baguala Sampai Berlumuran Darah

Ambon, cahayamaluku.com

W.I, (31) warga desa Passo yang adalah anak seorang anggota Polisi dihajar oleh dua anggota Polisi yang diduga piket pada Polsek Baguala dalam salah satu ruangan di Polsek Baguala sampai berlumuran darah dan gigi-giginya nyaris rontok, namun tak dicatat di Polsek Baguala sebagai sebuah kejadian yang ditangani anggota Polsek tersebut. Minggu, 1 Januari 2017 merupakan hari sial bagi Wilder, seorang pekerja tukang bangunan yang juga anak dan juga cucu anggota Polisi yang berdomisili di desa Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon. 

Pasalnya Wilder yang hendak menjenguk temannya yang berada dalam sel tahanan di Mapolsek Baguala tidak kesampaian niatnya malahan dijemput oleh duaanggota yang berseragam Polisi di depan halaman  Mapolsek kemudianbertanya soal kehadirannya di Mapolsek dan setelah mendapat jawaban dari Wilder yang hendak menjenguk temannya, kedua anggota Polsek itubukannya menunjukkan sel tempat teman Wilder berada melainkan malah membawa Wilder ke sebuah ruangan di dalam Polsek kemudian menghajarnya sampai berlumuran darah kemudian menyuruhnya pulang begitu saja tanpa mengijinkannya untuk menjenguk temannya di dalam ruang tahanan sebagaimana tujuan Wilder datang ke Mapolsek itu. 

Kepada wartawan Wilder mengatakan sebelum dirinya disuruh pulang oleh kedua anggota Polsek tersebut, dirinya terlebih dahulu disuruh membersihkan darah yang mengucur dari wajah dan badan korban yang tercecer di lantai ruang tersebut dengan menggunakan sapu tangan korban. Akibat dari tindakan brutal yang dilakukan oleh kedua anggota Polsek tersebut Wilder merasakan sekujur tubuhnya sakit, terutama di bagian rusuk dan mukanya, bahkan mukanya sempat bengkak-bengkak serta bibirnya luka-luka. Sementara itu seraya menunjukkan baju dan celana korban yang masih nampak noda bekas darah, orang tua korban, Ny. Els Iwamoni mengatakan tidak menerima tindakan brutal dari anggota Polisi Polsek Baguala tersebut. Hal itu disebabkan karena tindakan keduanya tidak mencerminkan jiwa ksatria seorang aparat keamanan yang seyogyanya melindungi masyarakat, bukan sebaliknya justru menghajarnya bagaikan penjahat.

Di sisi lain Ny. Els juga menyayangkan tindakan anggota Polsek yang main hakim sendiri itu. Menurutnya sangatlah elegan kalua kejadian itu dilaporkan kepada atasan mereka untuk diketahui sebagai sebuah kejadian yang terjadi dalam Mapolsek. Lagi pula jika anaknya melakukan sebuah kesalahan sebaiknya selaku orangtua, dirinya harus dihubungi oleh pihak Mapolsek, apalagi anaknya sudah berada di Polsek, bukannya main pukul-pukul sendiri ibarat preman di jalan raya kemudianmelepaskan anaknya yang dalam kondisi babar belur itu pulang sendiri ke rumahnya. Sementara itiu Kapolsek Baguala, AKP. W.B. Minanlarat yang dihubungi via ponsel mengatakan dirinya belum tahu kejadian tersebut karena belum ada lapuran kepadanya, sehingga dirinya akan melakukan pengecekan pada apel pagi, Selasa, 3 Januari 2017. 

Kapolsek juga menyayangkan langkah dari keluarga yang tidak melaporkan hal tersebut ke Profos Polsek atau pun dirinya agar dapat segera ditangani. Sementara itu kepada wartawan di kediamannya, Ny. Els mengatakan secara sebelum meminta wartawan untuk meliput kondisi korban, dirinya sudah terlebih dahulu mendatangi kediaman Kapolsek Baguala, namun sayangnya tidak sempat bertemu dengan Kapolsek sehingga hanya menitipkan pesan kepada istri Kapolsek, namun sayangnya mungkin lupa sehingga pesannya tidak diteruskan kepada sang kapolsek. (CM-01)