Pekerjaan Jalan Setapak Gunakan APBDP Atau Aspirasi Bingungkan Masyarakat

Ambon, cahayamaluku.com
Pekerjaan Jalan Setapak yang dikerjakan oleh Dinas Tata Kota Ambon di lokasi Kelurahan Kudamati yang dikerjakan oleh CV. Atman Jaya dengan Direktur Elen Lawalata menimbulkan pertanyaan sekaligus membingungkan masyarakat setempat, pasalnya pekerjaan tersebut awalnya diberitahukan oleh Sekretaris RW 02 Kelurahan Kudamati Ari Sahertian yang mana yang bersangkutan bersama pihak Pegawai Dinas Tata Kota Ambon telah melakukan pengukuran lokasi untuk dilakukan pekerjaan, namun setelah dilakukan pekerjaan, ternyata lokasi jalan setapak itu berpindah tempat, bukan di tempat yang telah dilakukan survei dan peninjauan oleh anggota Dewan dan pegawai dinas Tata Kota tersebut. Al hasilnya warga yang telah berharap jalannya diperbaiki menjadi kecewa karena lokasi pekerjaan dialihkan ke lokasi lain.
Pengalihan lokasi itu menyebabkan salah satu warga  Warga RT 06/ RW 02 Kelurahan Kudamati, A. Elwarin kepada media ini mengatakan bahwa “Kami masyarakat yang ada di RT 06 ini, bingung ya dengan kehadiran proyek ini, menurut yang kami ketahui pekerjaan tersebut  dibiayai oleh Dana Aspirasi DPRD Kota Ambon, kok pekerjaannya diahlikan ke lokasi lain” Tanya Elwarin Kamis (29/12) di lokasi pekerjaan. Dikatakan juga bahwa jika pekerjaan tersebut dibiayai oleh APBDP Kota Ambon, papan proyeknya saja tidak dipampang saat pekerjaan berlangsung, dan anehnya lagi pekerjaan ini dilakukan pengalihan lokasi oleh Dinas Tata Kota tanpa ada konsultasi dengan pihak RT.
Sementara itu, di ruang kerjanya Panitia Pengambil Komitmen (PPK) Rudy Tory mengatakan bahwa pekerjaan tersebut diahlikan karena warga setempat mengatakan bahwa lokasi tersebut harus dibuat agar mobil bisa masuk, sehingga harus dilakukan pengalihan. “Kami lakukan pengalihan dikarenakan warga bukan kemauan kami sendiri dan sudah diketahui oleh  pihak DPRD yakni Pak Ari Sahertian, dan juga Pak Marthen Sapulette, mengingat paket ini merupakan paket DPRD yang entah itu aspirasi milik Pak Sapulette atau Pak Sahertian, namun pekerjaan tersebut dikoordinir oleh Pak Sahertian” jelas Tory.
Membingungkan lagi ketika Kontraktor Elen Lawalata dimintai keterangan mengatakan bahwa “Pekerjaan tersebut merupakan usulan yang dilakukannya terhadap DPRD melalui Marthen Sapulette, sehingga Pak Ari Sahertian mengklaim maka saya tidak membenarkannya, karena yang sayaberurusan dengan Pak Sapulette.” Tegasnya. Sementara itu informasi yang sempat dihimpun pada staf RT 06/RW 02 menyebutkan paket jalan tersebut seharusnya diperuntukan jalan setapak di lingkungan RT 06/RW 02 akan tetapi pihak RT dan RW juga sempat kaget saat dikonfirmasi tentang soal peralihan lingkungan lain yang bukan RT 06.(CM-01)