Pekerjaan Jalan Setapak Gunakan APBDP Atau Aspirasi Bingungkan Masyarakat
Ambon, cahayamaluku.com
Pekerjaan Jalan Setapak yang dikerjakan oleh Dinas Tata
Kota Ambon di lokasi Kelurahan Kudamati yang dikerjakan oleh CV. Atman Jaya
dengan Direktur Elen Lawalata menimbulkan pertanyaan sekaligus membingungkan
masyarakat setempat, pasalnya pekerjaan tersebut awalnya diberitahukan oleh
Sekretaris RW 02 Kelurahan Kudamati Ari Sahertian yang mana yang bersangkutan
bersama pihak Pegawai Dinas Tata Kota Ambon telah melakukan pengukuran lokasi untuk
dilakukan pekerjaan, namun setelah dilakukan pekerjaan, ternyata lokasi jalan
setapak itu berpindah tempat, bukan di tempat yang telah dilakukan survei dan
peninjauan oleh anggota Dewan dan pegawai dinas Tata Kota tersebut. Al hasilnya
warga yang telah berharap jalannya diperbaiki menjadi kecewa karena lokasi
pekerjaan dialihkan ke lokasi lain.
Pengalihan lokasi itu menyebabkan salah satu warga Warga RT 06/ RW 02 Kelurahan Kudamati, A.
Elwarin kepada media ini mengatakan bahwa “Kami masyarakat yang ada di RT 06
ini, bingung ya dengan kehadiran proyek ini, menurut yang kami ketahui pekerjaan
tersebut dibiayai oleh Dana Aspirasi
DPRD Kota Ambon, kok pekerjaannya diahlikan ke lokasi lain” Tanya Elwarin Kamis
(29/12) di lokasi pekerjaan. Dikatakan juga bahwa jika pekerjaan tersebut
dibiayai oleh APBDP Kota Ambon, papan proyeknya saja tidak dipampang saat
pekerjaan berlangsung, dan anehnya lagi pekerjaan ini dilakukan pengalihan lokasi
oleh Dinas Tata Kota tanpa ada konsultasi dengan pihak RT.
Sementara itu, di ruang kerjanya Panitia Pengambil
Komitmen (PPK) Rudy Tory mengatakan bahwa pekerjaan tersebut diahlikan karena
warga setempat mengatakan bahwa lokasi tersebut harus dibuat agar mobil bisa masuk,
sehingga harus dilakukan pengalihan. “Kami lakukan pengalihan dikarenakan warga
bukan kemauan kami sendiri dan sudah diketahui oleh pihak DPRD yakni Pak Ari Sahertian, dan juga Pak
Marthen Sapulette, mengingat paket ini merupakan paket DPRD yang entah itu
aspirasi milik Pak Sapulette atau Pak Sahertian, namun pekerjaan tersebut
dikoordinir oleh Pak Sahertian” jelas Tory.
Membingungkan lagi ketika Kontraktor Elen Lawalata
dimintai keterangan mengatakan bahwa “Pekerjaan tersebut merupakan usulan yang dilakukannya
terhadap DPRD melalui Marthen Sapulette, sehingga Pak Ari Sahertian mengklaim
maka saya tidak membenarkannya, karena yang sayaberurusan dengan Pak
Sapulette.” Tegasnya. Sementara itu informasi yang sempat dihimpun pada staf RT
06/RW 02 menyebutkan paket jalan tersebut seharusnya diperuntukan jalan setapak
di lingkungan RT 06/RW 02 akan tetapi pihak RT dan RW juga sempat kaget saat
dikonfirmasi tentang soal peralihan lingkungan lain yang bukan RT 06.(CM-01)