Ketua DPRD Kota Ambon Optimis Dalam 3 Hari Bakal Rampung Pembahasan RAPBD Tahun 2017
Ambon,
cahayamaluku.com
Ketua
DPRD Kota Ambon Ir. Jemy Matita mengatakan dirinya optimis dalam jangka waktu 4
hari bakal merampungkan pembahasan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) Kota Ambon yang telah diajukan Penjabat Walikota Ambon,
Ir. J.F. Papilaya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon yang digelar, Kamis,
15/12. Demikian antara lain penegasan Matita seusai memimpin Rapat Paripurna Dewan
Kota Ambon Jumat, 15/12. Dikatakan, jika semua SKPD di Pemkot Ambon tidak
melakukan perubahan pada plafon angaran yang telah dibahas dan rampung sebelum
diajukan oleh Penjabat Walikota Ambon dalam Rapat Paripurna Dewan Kota kemarin maka
dirinya menjamin dalam 3 hari siang dan malam DPRD dengan perangkatnya bakal
bisa menyelesaikan pembahasan tentang RAPBD tahun 2017 yang telah diajukan oleh Penjabat Walikota guna dibahas dan ditetapkan
oleh DPRD Kota Ambon tersebut. Menurutnya, optimismenya itu disebabkan karena
secara de facto penyerahan dokumen Rancangan tersebut telah diserahkan beberapa
waktu lalu dan telah juga dibahas oleh DPRD Kota Ambon sementara de yurenyabaru
dilakukan penyerahan secara resmi dalam rapat Paripurna Dewan kemarin itu, kata
Matita. Oleh sebab itu Matita yakin DPRD hanya membutuhkan 3 hari setelah Rapat
Paripurna untuk merampungkan Rancangan dimaksud. Karena menurutnya jika SKPD di
Pemkot tidak merubah lagi plafon anggaran yang telah dibahas bersama sebelumnya maka akan mempermudah proses pembahasan dan pendalaman terhadap Rencana Kerja
Angaran (RKA) dari Pemberintah kota.
Selanjutnya
menurut Matita sebetulnya pembahasan dan pendalaman di tingkat komisi hanya
dilihat kesesuaian RKA dari tiap-tiap SKPD dengan Kebijakan Umum dan prioritas
plafon anggaran. “Jadi intinya pembahasan plafon anggaran dan Kebijakan Umum
itu merupakan kunci sehingga proses ini diharapkan hanya dalam waktu yang tidak
terlalu lama sudah selesai”, kata Matita sambil menambahkan DPRD Kota Ambon juga
dibatasi oleh batas waktu penyerahan ke Kementrian Dalam Negeri pada
tanggal 30 Desember, sementara pihaknya juga belum tahu evaluasi yang akan
dilakukan oleh pemerintah provinsi Maluku iti berlangsung berapa lamaHal itu
disebabkan di Maluku terdapat 11 Kabupaten-kota sehingga pihaknya berusaha
untuk mendahului kabupaten-kota yang lain sehingga proses evaluasi APBD pemerintah
kota Ambon bisa segera diselesaikan.(CM-01)