Ketua DPRD Kota Ambon Optimis Dalam 3 Hari Bakal Rampung Pembahasan RAPBD Tahun 2017

Ambon, cahayamaluku.com
Ketua DPRD Kota Ambon Ir. Jemy Matita mengatakan dirinya optimis dalam jangka waktu 4 hari bakal merampungkan pembahasan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Ambon yang telah diajukan Penjabat Walikota Ambon, Ir. J.F. Papilaya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon yang digelar, Kamis, 15/12. Demikian antara lain penegasan Matita seusai memimpin Rapat Paripurna Dewan Kota Ambon Jumat, 15/12. Dikatakan, jika semua SKPD di Pemkot Ambon tidak melakukan perubahan pada plafon angaran yang telah dibahas dan rampung sebelum diajukan oleh Penjabat Walikota Ambon dalam Rapat Paripurna Dewan Kota kemarin maka dirinya menjamin dalam 3 hari siang dan malam DPRD dengan perangkatnya bakal bisa menyelesaikan pembahasan tentang RAPBD tahun 2017 yang telah diajukan oleh Penjabat Walikota guna dibahas dan ditetapkan oleh DPRD Kota Ambon tersebut. Menurutnya, optimismenya itu disebabkan karena secara de facto penyerahan dokumen Rancangan tersebut telah diserahkan beberapa waktu lalu dan telah juga dibahas oleh DPRD Kota Ambon sementara de yurenyabaru dilakukan penyerahan secara resmi dalam rapat Paripurna Dewan kemarin itu, kata Matita. Oleh sebab itu Matita yakin DPRD hanya membutuhkan 3 hari setelah Rapat Paripurna untuk merampungkan Rancangan dimaksud. Karena menurutnya jika SKPD di Pemkot tidak merubah lagi plafon anggaran yang telah dibahas bersama sebelumnya maka akan mempermudah proses pembahasan dan pendalaman terhadap Rencana Kerja Angaran (RKA) dari Pemberintah kota.
Selanjutnya menurut Matita sebetulnya pembahasan dan pendalaman di tingkat komisi hanya dilihat kesesuaian RKA dari tiap-tiap SKPD dengan Kebijakan Umum dan prioritas plafon anggaran. “Jadi intinya pembahasan plafon anggaran dan Kebijakan Umum itu merupakan kunci sehingga proses ini diharapkan hanya dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah selesai”, kata Matita sambil menambahkan DPRD Kota Ambon juga dibatasi oleh batas waktu penyerahan  ke Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 30 Desember, sementara pihaknya juga belum tahu evaluasi yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi Maluku iti berlangsung berapa lamaHal itu disebabkan di Maluku terdapat 11 Kabupaten-kota sehingga pihaknya berusaha untuk mendahului kabupaten-kota yang lain sehingga proses evaluasi APBD pemerintah kota Ambon bisa segera diselesaikan.(CM-01)