KPU Kota Ambon Minta Desak Capil Selesaikan E-KTP Bagi Calon Pemilih

Ambon, cahayamaluku.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum  (KPU) kota Ambon. Nus Kainama. SH. mengatakan rapat dengar pendapat yang digelar komisi 1 DPRD Kota Ambon. Rabu. 30/11 d ruang rapat utama DPRD kota Ambon dinilainya sangat penting mengingat di dalamnya bisa mengkroschek data pemilih di kota Ambon. Demikian antara lain penegasan Kainama kepada wartawan di DPRD kota Ambon seusai mengikuti rapat dengar pendapat yang digelar Komisi 1 DPRD kota Ambon. Dikatakan. pentingnya rapat kemarin mengingat pihaknya akan mengkroschek data yang ada pada pihaknya dengan data pemilih yang ada pada catatan sipil kota Ambon.
Menurutnya dari data pemilih sebanyak 52 ribu sekian yang telah dikirim ke pusat tetapi belum punya E-KTP. ternyata 6000 sekian telah Off sehingga tinggal lagi 6000. sementara bagi KPU harus ada sinkronisasi data KPU dengan yang dimiliki Capil padahal jumlah yang pasti dari pemilih kota Ambon sesuai data dari Capil sangat dibutuhkan KPU untuk penetapan daftar calon pemilih yang jadwalnya telah dijadwalkan pada tanggal 4 Desember mendatang. Oleh sebab itu menurut kainama. dalam rapat bersama komisi 1 DPRD kota dan juga dihadiri oleh dinas capil dan panwas kota Ambon kemarin telah disepakati untuk agar dilakukan rapat selanjutnya di KPU pusat yang menghadirkan kadis Capil kota Ambon di sana guna croschek datanya agar pada tanggal 4 Desember mendatang dapat dilakukan  penetapannya. Oleh sebab menurut kainama stafnya akan berangkat dengan pesawat malam tadi ke Jakarta dan akan bertemu  dengan kadis capil yang sudah terlebih dahulu di Jakarta.(CM-01)