Komisi 3 DPRD Kota Ambon Gelar Raker Dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Ambon
Ambon, cahayamaluku.com
Bertempat di ruang rapat utama DPRD Kota Ambon, Komisi 3
DPRD Yang dipimpin oleh Christianto Laturiuw, SE menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama
dinas Perikanan dan Kelautan Kota Ambon guna membahas penyerapan anggaran tahun
2016 sekaligus mendengarkan program kerja dari dinas Perikanan dan Kelautan
Kota Ambon di tahun 2017 mendatang. Menarik bahwa rapat tersebut mengundang
banyak sekali catatan dan koreksi dari setiap anggota Komisi yang hadir. Seusai
raker kepada wartawan Ketua Komisi 3 Christianto Laturiuw, SE mengatakan tujuan
utama dari raker tersebut adalah Komisi selaku mitra melakukan evaluasi
terhadap penyerapan anggaran di tahun 2016 di mana sampai pada Minggu terakhir
November belum seratus persen terserap lantara ada beberapa item pekerjaan yang
besar yang belum selesai, meskipun demikian dari laporan yang didengarkan dalam
raker ternyata pekerjaan itu ada dalam proses penyelesaiannya. Dikatakan, disamping evaluasi
tentang penyerapan anggaran tahun 2016, Komisi juga meminta dinas Kelautan
Perikanan Kota Ambon untuk menyampaikan item-item pekerjaan dan program yang
akan dikerjakan dan dilaksanakan di tahun anggaran 2017 mendatang.
Menurutnya dari keterangan pagu anggaran yang disampaikan pada raker tersebut,
ternyata terjadi pengurangan yang cukup besar pada item dan program di tahun
2017 mendatang pada dinas tesebut. Meskipun demikian, Laturiuw mengatakan
pihaknya berharap meskipun ada pengurangan akan tetapi hal-hal yang menyangkut
pelayanan kepada masyarakat perlu untuk dikedepankan. “Kami berharap selalu
mengedepankan hal dan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kepentingan
masyarakat banyak” Jelas Laturiuw sembari menambahkan jika terjadi pengurangan pada
soal-soal administrasi itu tidak masalah, sebaliknya pihaknya tetap berusaha
agar persoalan-persoalan yang menyangkut peningkatan kesejahteraan atau
kehidupan para nelayan yang banyak itu jangan sampai terabaikan. Oleh sebab itu
pihaknya tetap berupaya dalam fungsi pengawasannya agar-hal-hal tersebut jangan
sampai terabaikan.(CM-01)