Komisi 3 DPRD Kota Ambon Gelar Raker Dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Ambon

Ambon, cahayamaluku.com
Bertempat di ruang rapat utama DPRD Kota Ambon, Komisi 3 DPRD Yang dipimpin oleh Christianto Laturiuw, SE menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama dinas Perikanan dan Kelautan Kota Ambon guna membahas penyerapan anggaran tahun 2016 sekaligus mendengarkan program kerja dari dinas Perikanan dan Kelautan Kota Ambon di tahun 2017 mendatang. Menarik bahwa rapat tersebut mengundang banyak sekali catatan dan koreksi dari setiap anggota Komisi yang hadir. Seusai raker kepada wartawan Ketua Komisi 3 Christianto Laturiuw, SE mengatakan tujuan utama dari raker tersebut adalah Komisi selaku mitra melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran di tahun 2016 di mana sampai pada Minggu terakhir November belum seratus persen terserap lantara ada beberapa item pekerjaan yang besar yang belum selesai, meskipun demikian dari laporan yang didengarkan dalam raker ternyata pekerjaan itu ada dalam proses penyelesaiannya. Dikatakan, disamping evaluasi tentang penyerapan anggaran tahun 2016, Komisi juga meminta dinas Kelautan Perikanan Kota Ambon untuk menyampaikan item-item pekerjaan dan program yang akan dikerjakan dan dilaksanakan di tahun anggaran 2017 mendatang.
Menurutnya dari keterangan pagu anggaran yang disampaikan pada raker tersebut, ternyata terjadi pengurangan yang cukup besar pada item dan program di tahun 2017 mendatang pada dinas tesebut. Meskipun demikian, Laturiuw mengatakan pihaknya berharap meskipun ada pengurangan akan tetapi hal-hal yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat perlu untuk dikedepankan. “Kami berharap selalu mengedepankan hal dan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak” Jelas Laturiuw sembari menambahkan jika terjadi pengurangan pada soal-soal administrasi itu tidak masalah, sebaliknya pihaknya tetap berusaha agar persoalan-persoalan yang menyangkut peningkatan kesejahteraan atau kehidupan para nelayan yang banyak itu jangan sampai terabaikan. Oleh sebab itu pihaknya tetap berupaya dalam fungsi pengawasannya agar-hal-hal tersebut jangan sampai terabaikan.(CM-01)